Bupati Aceh Jaya Kukuhkan Pengurus MPU

13.778 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, ACEH JAYA – H.T. Irfan Tb, Bupati Aceh Jaya, mengukuhkan Pengurus Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Jaya, Periode 2017 – 2022, di Aula lantan III, Setdakab, Rabu (22/11).

Diacara tersebut, Tgk. Mustafa Sarong, menjabat sebagai Ketua MPU Aceh Jaya, dengan Wakil Ketua Tgk. H. Faisal Abdullah dan Tgk. H. Muslim HK, serta tiga belas orang anggota yang tercatat sebagai pengurus MPU, berdasarkan surat keputusan Bupati Aceh Jaya, Nomor 376 tahun 2017.

Selain pengukuhan pengurus MPU, di acara tersebut, turut dikukuhkan lima orang Dewan Kehormatan MPU, diketuai oleh Tgk. Asnawi Ramli, Pimpinan Dayah Bahrul Ulum, Diniyah Islamiyah (BUDI) Kecamatan Indra Jaya, Kabupaten Aceh Jaya.

Irfan Tb, dalam sambutan menyampaikan eksistentensi ulama, khususnya di Aceh, saat ini semakin kuat, kata dia.

Karena, selain telah mendapat legitimasi sosiologi dalam perjalanan sejarah perjuangan masyarakat Aceh di masa lalu, kini telah mendapat legitimasi yuridis.

Seperti melalui undang-undang nomor 11, tahun 2006, tentang Pemerintah Aceh, serta qanun Aceh, nomor 2 tahun 2009, tentang majelis permusyawaratan ulama, ujar Bupati.

Oleh karena itu, melalui sistem Hukum Nasional yang diberlakukan secara spesifik inilah, kami sangat menyadari, peran serta fungsi ulama dan umara sebagai pemimpin umat harus ditingkatkan.

Hal ini tentunya, ujar Bupati, agar mengarahkan dan mengawal umat Islam dalam menanamkan aqidah islamiyah.

“Membimbing umat dalam menjalankan ibadah, serta menuntun umat dalam mengembangkan ahlakul karimah sehingga terwujudnya masyarakat yang khairu ummah (umat terbaik), di Kabupaten ini”, tukas Irfan

Bagaimana Menurut Anda?