Danlanal Lhokseumawe Musnahkan 50 Gram Sabu

10.545 dibaca
Danlanal Lhokseumawe Musnahkan 50 Gram Sabu
Danlanan Lhokseumawe Letkol Marinir Nasruddin, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe AKBP Fakhrurozi, Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe AKP Mukhtar, Kanit Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Utara Fahmi Jalil, melakukan Pemusnahan 50 Gr Sabu di halaman Kantor DenPom AL Lhokseumawe, jalan Sultan Iskandar Muda, Kecamatan Banda Sakti Pemko Lhokseumawe. Senin (31/07/17).

BUANAINDONESIA.CO.ID, LHOKSEUMAWE – Komandan Lanal Lhokseuamawe Letkol Marinir Nasruddin, didampingi oleh Letda Laut (PM) Hadi Bejo, melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkorba jenis Sabu seberat 50 gram, yang sebelumnya disita dari anggota TNI angkatan Laut, senin (31/7/ 20170).

Amatan Media ini lokasi, tampak hadir pada acara tersebut, kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe AKBP Fakhrurozi, Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe AKP Mukhtar, Kanit Pidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Utara Fahmi Jalil, Pemusnahan itu dilakukan di halaman Kantor DenPom AL Lhokseumawe, tepatnya dijalan Sultan Iskandar Muda, Kecamatan Banda Sakti Pemko Lhokseumawe.

Komandan Lanal Lhokseumawe Letkol Marinir Nasruddin, kepada kru media menjelaskan, barang haram itu disita dari tiga orang, mereka merupakan anggota angkatan laut, dari Pangkalan Kota Lhokseumawe yang saat ini sudah dipecat, dan barang buktinya yang telah kita musnahkan hari ini.

“diantara ketiga pelaku yang ditangkap oleh pihak kepolisian dari jajaran Polres pidi itu adalah, sertu Pom Retno Mulyadi Dwi L, dan Eta Tri Haryono, serta Ksl Mer M. Fadly, ketiga mereka saat ini telah kembali menjadi masyarakat.

Mereka ditangakap pada tahun lalu, disaat membawa Narkoba dari Sumatra Utara Medan dengan tujuan kabupaten Pidie, menggunakan mobil inova, karena ada calon pembeli, setelah sampai ditempat tujuan mereka melakukan tes barang,” disaat mereka sedang melakukan itu, Polisi melakukan penyergapan terhadap mereka,” kata Komandan lanal.

Nasruddin menambahkan, setelah mereka ditangkap dan diperiksa, Polisi menemukan Kartu anggota yang ada pada mereka, dan selanjudnya saat itu kapolres langsung melakukan komunikasi dengan dirinya, “Karena TNI memiliki proses hukum tersendiri mereka diserahkan kepada kesatuannya untuk dilakukan proses lebih lanjud,” imbuhnya.

setelah melakukan kordinasi dengan Komandan tinggi, lanjud Nasruddin, dirinya diperintahkan untuk melakukan sidang Tabia,at, setelah dilakukan sidang Tabi,at ketiga pelaku sudah cukup unsur untuk kita usulkan ke komando atas utuk dilakukan pemecatan.

Sementara itu Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP Fakhrurozi, disela-sela acara itu menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan tes urin untuk beberapa Intansi Negara, baik itu kepolisian, TNI, baik itu angkatan darat laut dan sebagainya, “bahkan, kalau TNI dilaksanakan tiga bulan sekali,” tukasnya.

Dirinya menambahkan, terkait tentang Narkoba BNN selalu terjun kelokasi, apalagi menyangkut dengan tes urin, pihak BNN juga berharap kepada semua pihak, khususnya Wartawan agar dapat mengimformasikan kepada pihak terkait bila mengetahui adanya perdagangan ataupun penyalah gunaan Narkoba di tengah-tengah masyarakat, pintanya.

not foto berita ini saya kirim melalui WA

Bagaimana Menurut Anda?