Demokrasi Dan Balas Dendam

10.938 dibaca

BUANAACEH.COM, ACEH OPINI – Menjelang pesta demokrasi pilkada serentak 2017, rakyat Aceh mulai memperlihatkan cara-cara dan langkah yang berani walau terkadang berakibat fatal. Pelanggaran-pelanggaran pilkada terlihat jelas di lapangan yang dengan berani para pendukung kandidat merusak alat peraga kampanye (atribut) kandidat lawan politiknya, walau dengan alasan balas dendam.


Seperti pelanggaran yang terjadi di Kembang Tanjong, Pidie, pada tanggal 2 Nopember 2016, dimana para pendukung cagub Irwandi Yusuf mencabut bendera Partai Aceh dan membakarnya secara terang-terangan di depan massa. Walau akhirnya bisa diselesaikan secara damai lewat musyawarah.
Begitu pula yg terjadi di Krueng Sabe Aceh Jaya, para pendukung Yah Gam dari koalisi partai golkar/PNA membakar bendera Partai Aceh. Bahkan peristiwa ini telah ditangani polres dan panwaslih setempat, dan akhirnya kemarin resmi berdamai dengan mencabut kembali laporan mereka.

Dari kedua pelanggaran ini menunjukkan perbedaan yang sangat jelas dibandingkan pileg 2014 lalu. Dimana pada pileg silam para pendukung selain partai Aceh tidak bisa berkutik. Bahkan dimana-mana, hampir di seluruh Aceh hanya partai Aceh (PA) yang berani kampanye yang mengerahkan massa. Begitu pula baliho dan atribut partai, dimana-dimana terjadi pelanggaran. Mulai dari pelanggaran/pengrusakan alat peraga kampanye, pengrusakan baliho sampai pada pembakaran posko pemenangan dan pembakaran rumah caleg dan timses, tidak ada penyelesaian yang kongkrit. Rasa ketakutan bagi lembaga hukum dan intansi terkait untuk menindak para pelaku kejahatan walau sudah menjurus ke kriminal tindak pidana, tetap kaku dan beku.

Seperti yang terjadi Aceh wilayah utara dan timur, pembakaran posko pemenangan Partai/calon pembakaran rumah timses calon, dan penganiaan kader partai lawan politik mereka. Kesemua itu tanpa ada penyelesaian yang jelas. Tetapi sekarang, sedikit saja pelanggaran, akan ada sanksi yang setimpal.
Bahkan saingan partai Aceh, seperti di Kembang Tanjong,Pidie, para pendukung Irwandi Yusuf dengan terang-terangan berani membakar bendera partai Aceh di depan massa. Mereka beralasan, dia yang duluan rusak bendera kami dan kamipun tidak mau dizalimi terus-terusan. Kami juga punya tangan untuk merobek bendera dia.” Begitu jawab para pendukung Irwandi. Namun akhirnya bisa diselesaikan dengan musyawarah.

Begitupun yang terjadi di Krueng Sabe, Aceh Jaya, bendera partai Aceh di obrak abrik dan di bakar oleh massa pendukung Yah Gam, juga beralasan mereka yang memulai. Kalau mereka bisa, kenapa kami tidak?  Walau akhirnya pada hari Minggu kemarin telah diselesaikan dengan musyawarah.

Tapi yang patut diingat bahwa pemilukada 2017 ini lebih menampakkan pada sistem “demokrasi” karena panwaslih di kabupaten/kota telah berani bertindak. Kesempatan ini dimamfaatkan oleh para pendukung yang dipemilu kemarin merasa diintimidasikan untuk menampakkan ciri demokrasi atau anarkhi. Kalau lawan bersikap damai kitapun mau damai, tapi kalau lawan bersikap arogan kitapun bisa. Mungkin ini istilah atau skenario elit partai politik yang mengatur strategi sedemikian rupa agar demokrasi damai tercipta ataupun sebaliknya demokrasi balas dendam.

Mempelajari situasi politik Aceh yang panas-dingin memang menarik karena jajaran lembaga hukum tidak hanya duduk dikursi empuk sambil menikmati fasilitas dan gaji, tetapi terjun ke lokasi bersama jajaran kepolisian yang dibantu oleh polisi BKO dan militer setempat. Jadi para aktor pembuat skenario kejahatan akan merasa ruang geraknya terjepit. Lagi2 ketika mereka tau siapa PLT gubernur Aceh yang dikirim kemendagri. Jendral purnawirawan Yang juga inteljen negara akan tegas menindak para pelanggar kejahatan pemilu. Ruang tahanan (sel) yang telah disediakan bukan sekedar promosi. Tapi benar2 akan dijobloskan para pelanggar pemilu sesuai dengan kategori pelanggaran. Bahkan bukan tidak mungkin akan ada pejabat pemerintah yang akan dipecat lalu di BUI.

Jika ini memang mampu dilakukan, demokrasi di Aceh akan berjalan aman dan damai, karena rakyat akan terbebas dari intimidasi dan diskriminasi…..

Bagaimana Menurut Anda?