BUANAINDONESIA.COM, ACEH, – Pimpinan Sidang DPRK Aceh Barat Daya (Abdya )Romi Syahputra membacakan usulan pemberhentian dan pengangkatan Ketua DPRK di gedung DPRK Abdya, Senin (3/4/2017). Dalam pembacaan usulan tersebut, seluruh anggota DPRK Abdya menyetujui usulan itu.
Seperti laporan pimpinan Sidang DPRK Kabupaten Abdya tentang usulan pemberhentian dan penggantian Ketua DPRK Abdya yang dibacakan oleh Wakil Ketua I DPRK Abdya yakni Romi Syah Putra,mengatakan memperhatikan surat Dewan Pimpinan Daerah Partai Aceh Kabupaten Abdya nomor : 542/DPW-PA /ABD/II/2017,yang disebabkan Ketua DPRK Abdya Zulkifli Isa meninggal dunia dan kemudian diusulkan pergantiannya dari anggota DPRK dari Partai Aceh yaitu saudara Zaman Akli,S.sos yang sekarang ini sedang kita lakukan penetapan pengangkatannya.
Selanjutnya,setelah penetapan hari ini sesuai dengan amanat PP Nomor 16 tahun 2010 pasal 45 ayat 4,Ketua DPRK akan mengirimkan usul pemberhentian dan pengangkatan ketua DPRK Abdya ini kepada Gubernur Aceh melalui Bupati Abdya untuk mendapatkan pengesahan,nanti setelah turunnya surat keputusan gubernur barulah dilakukan peresmian pelantikannya.”Ungkapnya Romi Syah Putra.
Menurutnya,apa yang kita lakukan pada hari ini adalah merupakan mekanisme untuk melengkapi persyaratan secara administrasi untuk usulan,”Ungkapnya Lagi.
Dalam pemantauan media ini, Senin (3/4/2017) setelah dibacakannya laporan pimpinan sidang DPRK Abdya tentang usulan pemberhentian dan pengganti ketua DPRK Abdya. Tampak seluruh anggota DPRK Abdya yang hadir menyatakan “setuju” terhadap usulan yang dibacakan tersebut.








