DPW Sira Aceh Utara Resmi Mendaftar ke KIP Sebagai Partai Peserta Pemilu

10.878 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, ACEH – Dewan pimpinan wilayah (DPW) partai Sira Aceh Utara, Senin (16//10/2017), resmi menyerahkan berkas sekaligus mendaftarkan sebagai Partai peserta Pemilu Legislatif 2019.

Amatan media ini di kantor KIP Aceh Utara, kehadiran puluhan pengurus partai Sira ke kantor tersebut, disambut langsung oleh ketua KIP Aceh Utara Jufri Sulaiman S.sos, anggota Komisioner, Tgk Rizwan H. Ali, serta Ketua Panwaslu Aceh Utara Yusri Adi.

Ketua partai Sira Aceh Utara Muslim Syamsudin ST, kepada sejumlah awak media menyebutkan, lahirnya partai sera kembali kita berharap ada perubahan dari politik konvensional kepada politik yang islami, serta munculnya Partai Lokal Tua ini, merupakan harapan dari pemuda pemudi Aceh, khusus nya Aceh Utara, yang ingin berkarir melalui politik yang ingin membawa perubahan untuk bangsa ini.

“Politik Partai Sira merupakan politik silaturahmi yang menjunjung tinggi nilai-nilai persaudaraan dan ukhuwah secara Islamiyah, karena partai kita ini merupakan partai yang didirikan oleh mantan Aktivis Aceh, Para mantan Santri, juga para Mahasiswa, serta Pemuda Kreatif yang ada di Kabupaten ini”. ungkap Muslim.

Menutut Muslim, hari senin ini partai Sira resmi mendaftar ke KIP sebagai partai peserta pemilu di Kabupaten Aceh Utara, sebelumnya partai Sira menunggu keputusan dan terdaftarnya Partai tersebut di tingkat DPP Provinsi Aceh, setelah dewan pimpinan pusat mendaftarkan diri jam 03.00 sore tadi,” maka selanjudnya partai Sira Kabupaten Aceh Utara menyerahkan berkas keanggotaannya, dan mendaftar sebagai Partai peserta Pilek Tahun 2019 mendatang ke KIP, sesuai data yang telah di aplud ke Sipol. Sebut Muslim.

Lanjud Muslim, kami pengurus Partai Sira membawa berkas sesuai data sipol yang berjumlah 1233 lembar kartu tanda keanggotaan dan foto copy KTP, juga list anggota, sesuai dengan data keanggotaan yang telah diupload oleh dewan pimpinan pusat partai Sira, juga telah kita serahkan ke komisi independen pemilihan Kabupaten Aceh Utara.

“Dan alhamdulillah berkas kita telah diterima oleh KIP Aceh Utara, setelah tim admitrasi menghitung ulang berkas yang kami serahkan, selanjutnya, panitia penerimaan berkas mengeluarkan Bukti penerimaan berkas tersebut, dan dinyatakan lengkap, Papar Muslim.

Muslim memaparkan, di seluruh kabupaten Aceh Utara, memiliki 27 Kecamatan, namun untuk persyaratan sebagai partai peserta pemilu, partai Sira Kabupaten Aceh Utara Harus Memiliki pengurus untuk 17 Kecamatan saja, untuk memenuhi persyaratan sebagai partai peserta pemilu minimal memiliki 70% pengurus di tingkat Kecamatan,” tetapi partai kita memiliki pengurus di tingkat dewan pimpinan kecamatan 89%, artinya ada 23 Kecamatan yang kita serahkan berkasnya hari ini.

Disaat awak media menyinggung tentang berapa target kursi parlemen yang akan diraih oleh partai tersebut, Muslim menyebutkan pihaknya belum memetakkan tentang target perolehan kursi, saat ini partai Sira Aceh Utara fokus untuk mempersiapkan partai ini, menjadi salah satu partai Peserta pemilu di Aceh, tentunya harus lolos dalam verifikasi aktual yang akan dilakukan oleh tim penyelenggara yaitu komisi independen pemilihan nanti.

Masih kata Muslim persiapan kita untuk menyongsong verifikasi nanti, pihaknya sudah siap pasalnya seluruh anggota sampai saat ini masih solid untuk bekerja secara ikhlas, karena untuk menyiapkan berkas yang telah kita serahkan hari ini bukan hal c mudah untuk kita lakukan, tapi alhamdulillah dengan kerja keras dan kerja ikhlas teman-temvan pengurus sehingga semua kendala yang kami rasakan, dapat teratasi, untuk menghadapi verifikasi itu mereka optimis lebih bg dari pada menyiapkan berkas,” tutup Muslim.

Bagaimana Menurut Anda?