LHOKSUKON, BuanaIndonesia.com – Bangunan Sanggar Kegiatan Belajar yang dibangun melalui dana APBD tahun 2009 dengan nilai Rp 4 Milyar Terbengkalai. Pasalnya sampai saat ini gedung tersebut tidak digunakan. Sehingga, Anggaran negara yang dikeluarkan terkesan mubajir.
Hasanudin dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Senin (18/7) menjelaskan, setelah pemekaran Pemkot Lhokseumawe dari Kabupaten Aceh Utara, sejumlah kantordinas di jajaran Pemkab Aceh Utara dipindahkan ke Lhoksukon. Salah satunya, gedung SKB di bawah jajaran dinas pendidikan, akan dipindahkan ke Alue Keujruen.
Sayangnya, sejak SKB dibangunya sampai saat ini tidak ditempati. Para pegawai SKB Aceh Utara masih menempati gedung lama di Lhokseumawe. Sehingga Sarana pendidikan tersebut terancam rusak.
“Kaca jendela pecah, pintujuga rusak. Sehingga anggaran pemerintah melalui dana Otonomi Khusus(Otsus) Rp4 miliyar, terancam mubazir.”Kata Hasanuddin.
Hasanuddin menilai, dinas tidak serius memanfaatkan dana untuk masyarakat. Sehingga, dia mendesak, polisi harus mengusut penggunaan dana negara tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Disdikpora Kabupaten Aceh Utara, M.Ilyas mengaku tidak mengetahui tentang permasalahan tidak ditempatinya gedung SKB Lhoksukon itu. “Tanyakan Kepala SKB langsung,” singkat Ilyas.
Sementara Kepala SKB Aceh Utara Muridho yang didatangi dikantornya terkesan tidak bersedia bertemu.










