Infrastruktur Kawasan Pedalaman Terancam Rusak, Akibat Penambangan Liar

11.089 dibaca

ACEH UTARA, BuanaIndonesia.com – Sejumlah infrastruktur di kawasan pedalaman Aceh Utara terancam rusak akibat pengambilan batu disepanjang aliran sungai. Aktifitas penambangan yang dilakukan beberapa perusahaan konstruksi ini,  disinyalir dilakukan secara ilegal.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Utara, Nuraina, menjelaskan. Setiap penambangan galian C harus mengurus izin ke kantor perizinan, bila tidak ada izin maka pemerintah sulit menanggulagi dampak lingkungan akibat kegiatan pengambilan semua material yang ada dipinggiran sungai.

Seperti yang terjadi disepanjang pingiran sungai yang ada di pedalaman Aceh Utara, diantaranya Krueng Pase, Krueng Keureuto dan Krueng Sawang. Dampak penambangan liar ini mengakibatkan abrasi Sungai Krueng Sawang yang telah mengancam sebuah jembatan. Pengambilan batu gajah di sejumlah lokasi pedalaman Sawang, juga merusak Daerah Aliran Sungai (DAS). Bahkan, jalan kabupaten yang sering dilalui truk galian C tersebut, saat ini kondisinya rusak parah.

Menurut Nuraina, setiap lokasi galian yang telah terdata, akan dilakukan konservasi oleh pemerintah setempat, seperti menanam pohon pada areal tandus bekas daerah pengambilan
batu. Namun, ketika perusahaan penambangan melakukan secara ilegal, program tersebut tidak bisa dilakukan.

Bagaimana Menurut Anda?