BUANAINDONESIA.CO.ID, LHOKSEUMAWE – Terkait adanya dugaan upaya intervensi menyakut pemberitaan penggunaan dana Bos di smpn 5 lhokseumawe, yang dilakukan oleh oknum wartawan yang mengaku wakil ketua Komite di sekolah itu, dengan menghardik tulisan dengan dalil bukan pruduk jurnalistik karena tidak lengkap unsur dalam pemberitaan. Ditanggapi oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, Sayuti Ahmad,.
Bahkan, Sayuti Ahmad selaku Ketua PWI Aceh Utara. Hingga mengutuk keras terhadap tindakan oknum wartawan yang mengaku sebagai ketua Komite tersebut. “Saya sangat menyesali sikap oknum wartawan yang terkesan mendekengi instansi, dan mengintervensi Pemberitaan di media lain. hal seperti ini tidak pantas di lakukan oleh para jurnalis, pasalnya media merupakan kontrol sosial yang memiliki kebebasan sesuai Undang-Undang dan aturan dari Dewan Pers. Semestinya, seorang Jurnalis harus bisa menunjukkan sikap profisionalimenya dalam melaksanakan tugas, harus dapat memilah antara profesi dan pekejaan lain”. Tegas Sayuti Abubakar. Pada Buana Indonesia Senin(30/10/2017)
Sebagai Ketua PWI Lhokseumawe dan Aceh Utara Dirinya menghimbau kepada seluruh wartawan, jangan sesekali menghalangi atau menjadi deking terhadap instansi tertentu dengan berbagai alasan, setiap wartawan harus bersikap indepensi dalam menjalankan tugas sebagai jurnalistik, bukan malah mengintervensi rekannya, Imbuh Sayuti.
“Apa lagi dalam mengungkap berbagai dugaan, sebagai kontrol sosial harus bisa bekerja secara aturan dan profisional,” Tutup Sayuti.
Seperti Yang Diketahui, Sebelumnya, Oknum Wartawan Tersebut Juga diduga Pernah melakukan Intervensi terhadap Salah Seorang Wartawan Media Hari medan, Yang telah menyoroti tentang pemberitaan dana bos di smpn 5 Lhokseumawe Hingga berurusan dengan aparat hukum dua tahun yang lalu, kini giliran media ini yang diduga di intervensi.








