BUANAACEH.COM, BLANGPIDIE – Terkait isu Massa Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Daya ( Abdya ),Said Samsul Bahri dan Nafis A Manaf,membantah tidak jadi untuk melakukan aksi di kantor KIP setempat.Minggu 12 Februari 2027.
Hal itu disampaikannya,Erlizar Lizam,Ketua Tim Pemenangan Said-Nafis,menurutnya tidak boleh dilakukan aksi demo di masa minggu tenang,berdasarkan dengan undang-undang bila dilaksanakan aksi itu maka sama dengan terkena pidana,dan itu tidak mungkin kita lakukan,Katanya Erlizar saat menghadiri acara sunatan rasul putra dandim Abdya.
Selain itu,Ia juga,menerangkan,sebelumnya memang ada rencana kita melakukan aksi demikian,tetapi ketika kita telah memasukan surat ke Intelkam dan polres,polres sampaikan kalau berdasarkan undang-undang kalau juga dilakukan aksi di hari minggu tenang itu akan kena pidana,kalau tidak diambil tindakan saya kenak kalian juga kena,Ujarnya.
Ia juga menambahkan,kawan-kawan relawan datang ke saya bertanya kenapa pak said Samsul Bahri dan Nafis amanaf kenapa tidak lewat,kalau nggak biarkan kami datangi KIP Ramai -ramai,tapi kalau kalian juga ingin pergi biar saya urus Izin,karna kata Dia,saya tidak bisa jawab apa-apa,tapi hari senin tidak menutup kemungkinan mereka akan mendatangi KIP sepuluh orang bahkan juga lebih,Tuturnya.










