Karena Mengantongi ganja, Seorang Pengendara sepeda Motor Di Ringkus Polisi

12.529 dibaca

BUANAINDONESIA.COM, ACEH – Polres  Aceh Timur mengamankan seorang warga  karena kedapatan membawa ganja saat digelar razia kendaraan secara rutin di depan Mapolres pada Rabu 22 Maret 2017, dini hari. Saat razia dilakukan, petugas memeriksa setiap kendaraan yang melintas.

Ipda J.M Tambunan selaku Perwira Pengawas Razia mengatakan, pelaku adalah Muslim Bin Usman (38) warga Desa Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk yang saat itu mengendarai sepeda motor Suzuki Satria Fu Nomor Polisi BL 3272 DV ia dihentikan oleh petugas razia sekira pukul 03.40 WIB. Ungkap Ipda J.M Tambunan.

Ditambahkanya, petugas tak menduga bahwa pemuda tersebut membawa ganja. Namun karena gerak-gerik pelaku mencurigakan, petugaspun langsung menggeledah pakaian yang dikenakan pelaku. Benar saja, dari saku celananya terdapat satu paket ganja kering. Saat itu juga pelaku kami serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresa Aceh Timur untuk diproses lebih lanjut. Terang Ipda J.M Tambunan.

Polres Aceh Timur secara rutin dan terjadwal melakukan razia setiap malam hingga pagi hari, hal ini untuk menjaga kamtibmas serta mempersempit ruang gerak pelaku kriminal.

Bagaimana Menurut Anda?