Kepala Kantor Imigrasi lhokseumawe Diduga Arogan, Ngaku Bekas Anggota Komando Baret Kuning

44.526 dibaca
Kepala Kantor Imigrasi lhokseumawe Diduga Arogan, Ngaku Bekas Aggota Komando Baret Kuning
Kantor Imigrasi lhokseumawe

BUANAINDONESIA. CO. ID, LHOKSEUMAWE – Kepala kantor imigrasi kelas II A Lhokseumawe Elfi Sahlan terkesan sangat arogan “sepeti koboi”, pasalnya, diduga telah melakuka pembentakan serta pengusiran sambil menyebutkan bahwa dirinya mantan Anggota Baret Kuning, terhadap sakqil salah seorang pemohon paspor. yang datang ke kantor Imigrasi itu Kamis (06/07/17).

Menurut Saqil peristiwa pembentakan serta pengusiran itu bermula ketika dirinya mendatangi kantor setempat untuk mengambil paspor. Namun, saat akan masuk ke kantor malah dibentak dan diusir.

“Saat saya akan masuk menjumpai salah seorang petugas pelayanan, dipintu masuk ditanya maksud dari kedatangannya, olah salah seorang berpakaian seragam yang belakangan diketahui merupakan Kepala Kator Imigrasi. “mau kemana kamu, tanya Kepala Imigrasi. mau jumpa dengan bapak so””ii, jawab pemohon. gak ada dia, Jawabnya. Tapi saya disuruh masuk katanya ada didalam, jawabnya saqil lagi, sembari meminta jalan.

Belum sempat melangkah jauh, kata sakqil, kembali terdengar nada lantang dari Kepala Kantor Imigrasi yang menyebutkan bahwa dirinya adalah kepala kantor imigrasi, serta menybut bahwa bila tidak mentaati perkataannya akan diusir dari kantor.

“Yang kamu cari tidak ada didalam, kamu dengar, saya kepala kantor disini, bila perlu saya berhak mengusir kamu dari dalam kantor ini.” Kata Sakqil sedikit menirukan ucapan Kepala Kantor Imigrasi tersebut.

Menurut Sakqil Kepala Imigrasi juga mengatakan bahwa dirinya merupakan bekas anggota komando TNI baret kuning dengan menunjukkan pin Yang dipasang pada bagian kiri baju kantong depan.

Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Kepala Kantor Imigrasi tersebut. Saat dihubungi dikantornya, salah seorang pegawai di kantor itu mengatakan bahwa Kepala Kantor sedang tidak ada. Sembari mempersilahkan untuk datang esok hari.

Sementara itu di tempat terpisah Staf Khusus Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Hasanuddin, Kamis 6 Juni 2017, hal tersebut, dirinya sangat menyesali sikap yang di tunjukkan oleh Kepala Imigrasi Kota Lhokseumawe terhadap masyarakat, seharusnya seorang Pejabat tidak menampakkan arogannya kepada masyarakat.

Menurut Hasanuddin, sikap seperti itu tidak layak di lakukan oleh seorang Pejabat atau kepala Imigrasi, apa lagi Imigrasi adalah suatu instansi yang selalu beradaptasi dengan masyarakat banyak di setiap harinya, sikap tersebut tambah Hasanuddin terlalu semena-mena, dan tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang pejabat pemerintah.

Hasanuddin berharap Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, mencopot kepala Imigrasi Lhokseumawe, karena dianggap tidak profisional dalam menjalankan tugas menjadi abdi Negara dan melayani masyarakat, “Seharusnya bila masyarakat yang hendak mengajukan permohonan untuk pengurusan Paspor, dan berkas yang menjadi persyaratan tidak melengkap, semestinya diberi pengertian, bukan malah membentak-betak masyarakat, karena masyarakat dapat menilai bahwa sikap tersebut tidak mencerminkan profisional iseorang pejabat.” Tutup Hasanuddin.

Bagaimana Menurut Anda?