Keuchik Jambi Baru Berstatus Penangguhan Penahanan

15.991 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, ACEH – Kepala Desa/Kampong Jambi Baru Kec.Sultan Daulat Kota Subulussalam berinisial S telah keluar dari tahanan Mapolres Aceh Singkil ( Asing) selasa (07/11).

Kapolres Asing AKBP Ian Rizkian Milyardin SIK melalui Kasat Reskrim Asing Iptu Agus Riwayanto D,SIK saat dihubungi membenarkan bahwa saat ini tidak ditahan. Sebab S melalui keluarganya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Sedangkan utk prosesnya tetap berjalan dan akan disegerakan tahap satunya.

“Masyarakat jangan khawatir ditangguhkan itu bukan berarti proses kita dihentikan. Masa penangguhan penahanan tidak ada masanya,saat inipun bisa kita cabut penangguhan penahanan tersebut. Selama dia kooperatif hingga masa penuntutannya dijalankan”. ujar Kasat Agus.

Seorang warga masyarakat Kota Subulussalam yang tak ingin disebutkan namanya beri apresiasi kepada pihak Kepolisian Aceh Singkil (Asing) yang telah bekerja menegakkan hukum terkait kasus dugaan ijazah palsu itu. “Kami terus berharap kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Asing agar keadilan ditegakkan sebagaimana mestinya”. ujarnya.

Bagaimana Menurut Anda?