Kompensasi Relokasi warga Seputaran Rel KAI Terindikasi KKN

11.356 dibaca

LANGSA, Buanaindonesia.com – Pemberian dana kompensasi untuk warga yang mendiami lahan PT. Kereta Api Indonesia yang di lakukan pihak pemerintah kota Langsa diduga sarat dengan praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme, pasalnya dana yang di berikan untuk uang kompensasi berpariasi jumlahnya.

Menurut masyarakat yang tidak mau menyebutkan namanya, ada indikasi pihak pemkot bekerja untuk kepentingan perluasan Gudang Aceh Indah Baru milik pengusaha mata sipit dengan dalih untuk perlebaran jalan.

Hal yang sama juga di sampaikan Zulkifli (51thn) warga Blang Seunibong. masyarakat sudah diracuni dengan rayuan dan janji manis, apa lagi yang hadir di sini rame ibu-ibu. “Kami melihat dalam hal uang kompensasi pindah ada diskriminasi, kalau cuma Rp 3 Juta saya gak mau bongkar, ‘ujar Zulkifli.

Devisi Investigasi Hukum & HAH Forum Bhayangkara Indonesia (FBI) Firdaus Nazar (Ados) Sabtu (14/5) pada buanaindonesia menyebutkan, sangat mendukung program pemerintah,

“saya melihat dalam pembayaran uang kompensasi akan terjadi praktek praktek Grativikasi oleh oknum Camat Langsa Kota, ‘ujar Ados.

‘Kita sangat mendukum program pemerintah tapi jangan koban kan hak hak masyarakat, demi ke untungan okmum oknum yang mengatas nama kan kepentingan rakyat, ‘terang Ados.

Sementara kepala Dinas Pekerjaan Umum kota Langsa Ir. Said Mahdum usai pertemuan dengan warga di kantor Keuchik Blang Seunibong kecamatan Langsa Kota menyebutkan, ada 300 KK yang sudah di daftarkan untuk mendapatkan lahan untuk relokasi di areal PT. Perkebunan Timbang Langsa dengan luas 150 meter.

Kami dari pihak pemerintah akan memberikan uang pindah Rp 3.000.000 (tiga juta) mereka sudah mau terima, untuk lahan 150 meter akan kita berikan Sertivikat Hak milik setelah mereka tinggal secara permanen di tempat yang baru, kalau kita berikan sekarang takutnya nanti di jual, ‘terang Said Mahdum.

Bagaimana Menurut Anda?