
BUANAINDONESIA, BANDA ACEH – Berlin Silalahi (40) Tahun, warga Aceh yang juga merupakan salah satu Korban Tsunami. Saat ini menderita berbagai penyakit kronis, selama ini dirinya hanya terbaring sakit di barak penampungan (Hunian sementara) korban Tsunami (Barak)yang berlokasi Desa Bakoi, kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Berlin Silalahi hari ini, Rabu 3 Mai 2017, didampingi Kuasa Hukumnya akan mengajukan Euthanasia (Suntik Mati) ke PN Banda Aceh.
Melalui Release Pers yang dikirim oleh Kuasa Hukumnya Safariddin SH dari Yara menyebutkan, kondisi Berlin Silalahi saat ini sedang dalam keadaan sakit yang sudah menahun dideritanya dan semakin hari semakin parah.
Semanjak di bongkarnya Huntara (Barak) Korban Tsunami di Desa Bakoy itu, secara paksa oleh pemkab aceh besar, Berlin tidak memiliki tempat tinggal lagi, dan jangankan untuk menghidupi istri dan anak-anaknya, untuk menghidupi dirinya saja Berlin sudah tidak mampu lagi.
Lanjudnya dengan kondisi sekarang ini tidak memiliki tempat tinggal, dan ditambah lagi dengan beban penderitaan yang dirasakan keluarganya, untuk itu Berlin ingin agar keluarganya tidak terbebani dengan kondisinya saat ini yang tinggal di emperan rumah rumah warga, maka Berlin akan mengajukan euthanasia ke PN Banda Aceh.
“Euthanasia adalah, melakukan sesuatu untuk memperpendek hidup atau mengakhiri hidup (Suntik Mati) seorang pasien, dan ini dilakukan untuk kepentingan pasien sendiri. Pendaftaran telah dilakukan pada hari ini, Rabu, 3 Mei 2017, pukul 14.00 wib di PN Banda Aceh.” Ungkap Safaruddin SH.










