Pasal Domino Scurity di PT. Medco Luka-Luka

10.933 dibaca
Pasal Domino Scurity di PT. Medco Luka-Luka
Ilustrasi Perkelahian

BUANAINDONESIA. CO. ID, ACEH TIMUR – Ridwan Ahmad (30) warga Desa Paya Laman, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, harus di larikan kerumah sakit RSU DR. Zubir Mahmud. pasalnya ia dianiaya oleh Zizky (20)Warga Panton Rayeuk, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten setempat Aceh Timur.

Informasi yang di himpun media ini, peristiwa naas yang di alami oleh Scurity di perusahan PT. Medco itu bermula, ketika ia melarang pelaku bersama temannya bermain domino, di saat korban mendapat giliran jaga di Pos.

Tidak senang dilarang, pelaku Risky dengan korban cekcok mulut. Korbanpun sempat menampar pelaku. Karna terkena tamparan pelaku langsung meninggalkan Pos Scurity,  namun pada pukul 08.00 wib, pelaku kembali mendatangi pos sembari membawa sebilah parang. Dan langsung menyerang korban yang sedang sebilah parang.

Karena mendapatkan serangan mendadak, l korban pun mengalami luka yang cukup serius dan harus dilarikan ke rumah sakit, atas kejadian tersebut korban mengalami Luka-Luka, ujung pelipis mata, tangan sebelah kiri, jari tangan kanan, bawah lutut sebelah kiri, dan hidung korban juga terseyet. Saat ini pelaku sudah di tangkap oleh masyarakat dan Satgas PKS PT. Medco E&P dan sudah di amankan di Polres Aceh Timur untuk proses lebih Lanjud.

Bagaimana Menurut Anda?