PDDA: Ultimatum Stop Kegiatan Saat Azan Berkumandang

9.060 dibaca
PDDA: Ultimatum Stop Kegiatan Saat Azan Berkumandang

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANDA ACEH – Pemuda Dewan Dakwah Aceh (PDDA) melalui pers rilis kepada media, Kamis (24/8/17) mengatakan, sangat mendukung kebijakan Pemkab Aceh Besar untuk menghentikan semua kegiatan perkantoran dan perdagangan 10 menit sebelum azan berkumandang.

Hal ini patut di apresiasi, seperti yang disampaikan oleh Ketua PDDA Basri Effendi SH, MH, M. Kn. Pemuda yang sering disapa Cek Bas itu, dalam Release yang di kirim ke Media ini, mengungkapkan sudah semestinya daerah yg berlaku syariat islam memberlakukan kebijakan seperti ini.

“Hal ini sangat mendukung tegaknya syariat islam. Kita menghimbau semua pihak mendukung kebijakan ini dan mengharapkan bisa di contoh oleh daerah lain di Aceh,” ungkap Basri

Ia juga meminta agar seluruh aktivitas perkantoran dan tempat-tempat lain di wilayah itu untuk dihentikan saat azan berkumandang dan selanjutnya menuju ke masjid dan meunasah untuk melaksanakan shalat berjamaah.

Bahkan kata Basri, “Lebih bagus lagi kalau ada seruan serupa dari Gubernur Aceh. Insyaallah kalau seluruh masyarakat dekat dengan Allah, Allah akan turunkan rahmad dan keberkahan di Aceh. Mesjid makmur, rakyat jujur, negeri subur, dan pemerintah akur,” ucap pemuda yang kerap disapa Cek Bas itu.

“Kita berharap 10 menit sebelum azan berkumandang, seluruh aktivitas perkantoran dan usaha untuk dihentikan. Jadi, kita masih ada persiapan dan mari kita sama-sama ke masjid atau meunasah untuk melaksanakan shalat berjamaah 5 waktu,” harap pengusaha muda asal Banda Aceh tersebut.

Bagaimana Menurut Anda?