BUANAACEH.COM, ACEH UTARA – Berbagai Bencana banjir hingga gempa bumi yang Terjadi di Provinsi Aceh baru- baru ini, meninggalkan duka yang mendalam. Terutama bagi para keluarga yang terkena dampak. Selain meluluh lantahkan rumah-rumah, jalan, irigasi serta fasilitas publik, bencana juga ternyata membuat ‘molor’ pembahasan APBD 2017.
Direktur AJMI Agusta Muchtar melalui pers Release pada Buanaaceh Selasa 27 Desember 2016 menyampaikan hasil pengamatan terhadap molornya pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (RAPBA) 2017. Lebih dikarenakan adanya permainan yang dilakoni oleh pelanduk-pelanduk politik berbaju anggota DPRA.
Dimana Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2017 yang diajukan Pemeritah Aceh, ‘disandera’ oleh kepentingan politik legislatif dan tuan puannya.
“Malah hari ini salah satu Fraksi di DPRA melakukan rapat internal dengan upaya menolak RAPBA karena menurut mereka tidak mengakomodir kepentingan DPRA dan kepentingan pelanduk politik di luar kepentingan anggota DPRA.” Kata Agusta.
Alokasi dana di RAPBA 2017, lanjut Agusta, dikavling oleh 81 anggota DPRA senilai total Rp 840 miliar. untuk memenuhi dana aspirasi dengan rincian Rp 10 miliar per orang, ditambah Rp 30 miliar untuk setiap pimpinan.
proses pengesahannya menjadi molor. “Alasannya selalu tidak ada titik temu dalam pembagian kavling uang rakyat yang terintegral dalam APBA,” katanya.
Lanjutnya, kebijakan pemerintahan yang baik yang digagas oleh Plt Gub Aceh Soedarmo agar pengesahan APBA bisa tepat waktu yaitu 31 Desember 2016, sedang dicoba untuk dibegal oleh beberapa pelanduk politik yang berlindung dengan baju anggota dewan terhormat di DPRA.
“Dengan justifikasi membela kepentingan rakyat padahal tujuannya adalah untuk partai. Ini adalah bukti kongkret bahwa mereka tidak pernah membela kepentingan rakyat, melainkan hanya bekerja untuk kepentingan tuan puannya,” katanya.
Dia berharap, sejarah keterlambatan dalam pengesahan APBA tidak kembali terulang di Aceh. Karena dampak negatif yang terjadi akan holistik (menyeluruh), mulai dari aspek ekonomi, pembangunan, roda pemerintahan, gaji pegawai, dan berbagai kegiatan lainnya otomatis akan terhenti.
“Kita meminta para anggota DPRA yang masih punya hati nurani melakukan perlawanan terhadap perilaku oknum dewan yang ingin membegal kepentingan rakyat demi nafsu pribadi dengan menghambat pengesahan APBA 2017, apabila perlu melakukan Voting,” tegasnya.
Begitupun, jika usul win win solution voting tidak bisa dilakukan karena takut akan berlawanan, bergesekan serta diintimidasi dan teror, maka pihaknya meminta Gubernur Aceh mengeluarkan pergub terhadap APBA 2017.
“Ini demi rakyat Aceh secara komperehensif, kami siap menggalang dukungan rakyat Aceh demi terwujud dan terciptanya, good & clean goverment,” katanya.










