Pemerintah Aceh Jaya Serahkan Bantuan Premi Asuransi Nelayan

10.824 dibaca
Pemerintah Aceh Jaya Serahkan Bantuan Premi Asuransi Nelayan
Wakil Bupati Aceh Jaya Tgk Yusri. Menyerahkan santunan Klaim Asuransi bagi Nelayan

BUANAINDONESIA.CO.ID, ACEH JAYA – Pemerintah kini terus berupaya memberi kemudahan atau keringanan bagi keluarga atau ahli waris bagi anggota keluarganya berprofesi sebagai nelayan meninggal dunia.

Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai pelaksana program, tahun 2016 ditargetkan sebanyak 1.000.000, nelayan di seluruh Indonesia menerima Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN).

Hal tersebut diutarakan Ridwan S.P.i, Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh Jaya, bersama perwakilan Pt. Asuransi Jasindo Cabang Banda Aceh.

Saat penyerahan bantuan premi asuransi nelayan meninggal sakit, Toni dan said. Warga Gampong Alue Ambang dan Cotrap, Kecamatan Teunom, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (19/10), di Aula Setdakab.

Pada tahun 2017 ini, dialokasikan sebanyak 500.000, nelayan di seluruh indonesia. “Untuk Kabupaten Aceh Jaya sendiri, yang telah terdata pada dinas kami, sebanyak 2.500 orang”, sebut dia.

Sedangkan yang sudah terdaftar dalam program BPAN, sebanyak 1.379 orang, tahun 2016. Dan tahun 2017, 1.108, sisanya 13 orang yang belum.

“Dengan adanya asuransi, nelayan tidak perlu khawatir saat melaut. Asuransi akan memberikan perlindungan kepada para nelayan. Ahli waris sekarang bisa mengklaim asuransi kematian. Besarnya dana yang disalurkan berbeda antara yang meninggal di darat dengan yang meninggal di laut”. Katanya.

Nelayan yang meninggal di darat, kepada ahli waris disalurkan klaim Rp 160.000.000, sementara yang meninggal di laut klaimnya Rp 200.000.000.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7, tahun 2106, jaminan perlindungan atas risiko nelayan pembudi daya ikan dan petambak garam”. Tambahnya.

Juga melalui payung hukum Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2016, tutup Ridwan.

Sementara Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan via Whatshap kepada media ini, Program yang dimaksud, bernama BPAN (Bantuan Premi Asuransi Nelayan), sebut dia

Penerima program itu adalah nelayan yang memenuhi syarat dan ketentuan tertentu, yakni memiliki kartu nelayan.

Selain itu, dengan adanya asuransi nelayan ini, juga menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada nelayan dengan memberikan hak-hak perlindungan bagi mereka.

Profesi yang dilakukan mereka menuai risiko tinggi. Bahkan bisa mengancam jiwa saat menjalankannya, ia mengakhiri.

Sementara, Wakil Bupati Aceh Jaya,Tgk. Yusri, dikesempatan tersebut menyampaikan. Sebagai Negara maritim memiliki luas perairan mencapai 3,25 juta Km, persegi atau 63 persen dari wilayah Indonesia.

“Saatnya sektor perikanan menjadi urat nadi kedaulatan pangan yang tidak sekedar berporos pada pemenuhan pangan semesta negeri”, ujar Wabub.

Tetapi juga mensejahterakan para pelakunya peningkatan produksi perikanan terus digulirkan pemerintah pada tahun 2016 lalu.

Sedangkan target produksi perikanan mencapai 25,91 juta ton. Meliputi perikanan tangkap ditargetkan 6,58 juta ton dan perikanan budidaya 19,46 juta ton.

Namun peningkatan target produksi dan konsumsi belum sejalan dengan penambahan pelaku usaha. Bahkan disektor perikanan tangkap jumlah nelayan menurun. Baik karena beralih profesi, tandas Abu Yuh, sapaan akrab Wabup.

Abu Yuh turut mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya kedua nelayan tersebut.

Ia berharap semoga bantuan klaim asuransi tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya dan dapat menjadi modal didunia dan bekal di akhirat, tutup Tgk. Yusri S.

Bagaimana Menurut Anda?