BUANAINDONESIA.CO.ID, BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPR-RI) mengaku merasa sangat prihati dengan persoalan sangketa PT. Asdal Prima Lestari dengan masyarakat Aceh Selatan dan Subulussalam yang terus berlarut-larut hingga saat ini.
Menurut Rafli Kande, pemerintah harus segera melakukan langkah kongkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Jika tidak maka persoalan tersebut akan semakin luas, apalagi akhir-akhir ini beberapa orang masyarakat ditangkap pasca pembakaran yang terjadi di Sultan Daulat, Subulussalam.
“Kondisi ini semakin mencekam, pemerintah harus bertindak cepat sebelum konflik ini meluas,” tegas senator Rafli Kande kepada Media, Senin (14/08/2017).
Rafli juga meyakini tak mungkin ada asap jika tak ada api, tidak mungkin masyarakat bertindak sedemikian rupa jika tak ada penyebabnya.
“Pemerintah harus tegas dan jeli melihat persoalan. Terkait adanya sangketa tapal batas lahan antara masyarakat harus segera diselesaikan. “lakukan segera pengukuran ulang tapal batas. Kemudian juga izin perusahaan harus ditinjau ulang kembali sesuai peraturan perundang-undangan. Apakah kewajiban perusahaan terhadap masyarakat sebagaimana yang diatur di dalam qanun Aceh nomor 6 tahun 2012 tentang perkebunan, jika tidak dipenuhi maka perusahaan juga harus diberikan sanksi sesuai aturan. Jangan sampai buya krueng teudong dong buya tamong meureuseki. Jangan sampai kehadiran perusahaan perkebunan disana tak memberi kemaslahatan bagi rakyat, justeru memberi mudharat,”jelas Rafli.
Lebih lanjut, senator kelahiran Samadua Aceh Selatan ini mengutarakan, persoalan PT. APL, bukan lah persoalan baru, namun terlihat jelas pemerintah terkesan membiarkan. Ironisnya lagi, dikala persoalan tragedi pembakaran PT. ApL terjadi justru masyarakat yang menjadi kambing hitam yang disalahkan masyarakat. “Padahal, jika pemerintah mampu menangani persoalan ini maka tragedi pembakaran itu tak akan terjadi”.imbuhnya.
Rafli juga menyesalkan tindakan pihak penegak hukum yang terkesan terlalu membela pihak perusahaan.”Pihak aparat penegak hukum harus bertindak secara netral dan bekerja mengayomi masyarakat. Bukan malah menakuti masyarakat yang sedang menuntut hak nya. Kepada pak kapolda dan kapolri tolong instruksikan bawahannya untuk mengayomi dan tidak semena-mena kepada masyarakat,” imbuhnya.
Rafli juga berharap masyarakat yang kini ditahan oleh pihak kepolisian untuk segera dibebaskan dan persoalan sangketa ini harus segera diselesaikan.”Masyarakat yang sudah ditangkap diharapkan segera dibebaskan dan diberi pembinaan, sementara itu pemerintah tak boleh lepas tangan, selesaikan peraoalan ini dengan cepat dan tepat,” lanjutnya.
Pada moment 72 tahun peringatan kemerdekaan Indonesia, Rafli berharap agar masyarakat diberi hak-haknya atas sumber daya alam di daerahnya. “Sudah 72 tahun negeri ini merdeka, masyarakat harus pula diberikan kemerdekaan terhadap haknya tanpa terkecuali. Ini bukan negeri kolonial, Indonesia telah lama merdeka, jadi masyarakat harus dibebaskan dari penindasan dan perampasan hak nya,” pungkas senator Aceh ini.








