BUANAINDONESIA.COM, ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Jaya, melaksanakan Rapat Pleno, Rabu 15 Maret 2017 tentang keputusan paslon bupati terpilih T.Irfan TB-Tgk Yusri, bertempat di aula kantor Bupati Aceh Jaya.
Dalam rapat tersebut dijelaskan Ketua KIP Aceh jaya, Helmi Syarizal, hasil perolehan suara paslon terpilih berdasarkan penetapan KIP tanggal 22 Febuari lalu, dan surat panitera Kontitusi tanggal 15 Maret, merujuk surat KIP No. 10 Tahun 2017, hasil yang diperoleh paslon no urut 1, berjumlah 33.354 Suara atau 65,70% ujarnya. Tambah Helmi keputusan ini mulai berlaku pada hari ini, sesuai dengan tanggal yang di tetapkan, 15 Maret 2017.
Dijelaskan Helmi, esok hari, Kamis (16/3/2017) dirinya bersama komisioner KIP lainnya, akan menyampaikan hasil penetapan Pilkada 2017 ini, secara resmi kepada pimpinan Dpr-K Aceh Jaya.
Helmi juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh pihak penyelenggara, baik dari tingkat gampong, kecamatan hingga kabupaten, atas terlaksananya proses pilkada di Aceh Jaya. Helmi juga mengucapkan rasa terimakasih yang setingginya kepada, Damdim, Kapolres, Kajari dan unsur terkait lainnya, yang sudah turut serta memberikan rasa aman, nyaman, terutama bagi pemilih yang sudah memberikan hak suaranya. Dan kepada teman-teman PERS, Helmi juga turut menyampaikan rasa terimakasih atas publikasi berita tentang pilkada.
Pantauan buanaindonesia, turut hadir pada acara ini, Ir. Azhar Abdurahman Bupati Aceh Jaya, Ketua DPRK Kab. Aceh Jaya, Wakapokres Aceh Jaya, Pasiops Kodim Aceh Jaya, Helmi Syahrizal Ketua KIP Aceh Jaya beserta anggota KIP, Mutar Wali Komisioner Panwaslih, pasangan terpilih bupati dan wakil bupati Aceh Jaya, Sekda Kab. Aceh Jaya, Ketua Pengadilan Negeri Calang, SKPK, Camat seluruh Aceh Jaya, timses pasangan bupati, ketua Partai Politik Aceh Jaya, dan tokoh masyarakat, tokoh Agama serta tokoh Adat Kab. Aceh Jaya










