BUANAINDONESIA.CO.ID, LHOKSEUMAWE – Tim Satuan Sat Reskrim Polres Lhokseumawe berhasil membekuk H, yang merupakan salah satu pelaku perampokan di rumah Sarifah Hanum, warga Gampong Banda Masen, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis siang (8/6/2016) sekira pukul 16.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman didamping Kabag Ops Kompol Ahzan dan Kasat Reskrim Budi Nasuha Waruwu saat melakukan press release kepada awak media mengatakan, usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengindentifikasi salah satu keberadaan pelaku di kawasan Lorong lima Meunggeudong, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe. “Keberadaan H, di selidiki melalui ponsel yang diduga milik korban.” Tegasnya.
Lanjutnya, pelaku H berhasil dibekuk oleh satuan Sat Reskrim Polres Lhokseumawe, di pimpin langsung Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu, di kawasan Mon Geudong sekira pukul 16.00 WIB.
Sambungnya, saat dilakukan penangkapan pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti milik korban seperti cincin, perhiasan, tas milik korban, sarung ponsel, pedang yang di gubakan untuk mengancam korban serta sebuah pisau dan dua unit
kendaraan roda dua.
“Sebelumnya pelaku sudah merencanakan aksinya dengan membututi korban ke lokasi kerjanya di Rumah Sakit Cut Meutia, karena pelaku ingin mengetahui kalau korban merupakan salah satu karyawan di rumah sakit tersebut.”Jelasnya
Kapolres menambahkan, hingga saat ini pihaknya berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial H. H merupakan polisi disersi yang di pecat dua tahun lalu, walaupun mantan Polisi pihaknya tidak akan pandang bulu dan tebang pilih terhadap pelaku kriminal, sedangkan dua tersangka lain inisial WK dan AB sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pengejaran.” tegas AKBP Hendri Budiman.










