BUANAACEH.COM, LHOKSEUMAWE – Jajaran Kepolisian Polres Lhokseumawe melaksanakan Razia terhadap penjual petasan yang memiliki suara ledakan, Razia yang di laksanakan bertepatan pada malam penggantian Tahun Kopolisian berhasil menyita berbagai jenis merek Mercon.
Pantauan BUANAACEH pada malam Sabtu 31 Desember 2016, di Kecamatan Banda Sakti tepatnya pusat Kota Lhokseumawe, Razia tersebut di pimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Lhokseumawe, AKP Yofie Artanta, S.Ik, juga di dampingi Kasat Reskrim AKP Yasir, SE. Serta Kanit Tipiter, Iptu Bustani, SH, juga beberapa personil intelkam Polres Lhokseumawe.
Dalam Razia di pusat Kota Lhokseumawe Polisi mengamakan berbagai jenis Petasan (Mercon) yang memiliki suara ledakan, Seperti yang di amankan pada salah seorang pedagang berinisial Sd warga Gampong Posong, Kecamatan Banda Sakti, berupa 7 pak kecil Mercon cabe, juga 2 kembang api berukuran pendek dan 2 yang berukuran panjang, bermerek shot roman cender.
Dan selanjudnya di tempat yang sama jajaran Kepolisian Polres Lhokseumawe juga mengamankan marcon, milik TN, berupa 61pcs petasan merek telur burung, 1pasang isi dua petasan ahot merek dead rancing, serta 3pasang isi 2 petasan jenis shot ramon candie.
Razia tersebut berakhir pada jam 20:00wib, dan barang bukti tersebut di bawa ke Polres Lhokseumawe, Kepolisian juga menyerukan kepada para penjual yang barangnya telah diamankan agar datang ke polres pada jam 21:00wib.
Sebelumnya jajaran kepolisian Polres Lhokseumawe juga telah mengeluarkan himbauan larangan untuk menjual petasan yang memiliki suara ledakan di malam tahun baru.








