Ringkus Dua Tersangka, Polisi Sita Puluhan Paket Sabu

9.267 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID LHOKSEUMAWE – Sat Narkoba Polres Lhokseumawe berhasil meringkus 2 tersangka yang diduga kerap melakukan transaksi sabu di Dusun Bineh Bangka Desa Meunasah Mayang Kandang Kecamatan Muara dua Kota Lhokseumawe.” Jumat (8/9/2017) semitar pukul 11.30 Wib.

Dua tersangka yang berhasil dibekuk polisi adalah EJ (30) Wiraswasta warga Desa Meunasah Mayang Kandang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe dan N (28) wiraswasta warga Desa Meunasah manyang Kandang Kecamatan Muara dua Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S. Ik, MH melalui Kasat Narkoba AKP Mukhtar mengatakan, penangkapan tersangka EJ (30) dan N (28) berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa dilokasi tersebut tersangka kerap melakukan transaksi sabu, ” informasi ini langsung ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.”ujarnya Jum’at sore (8/9/2017)

Lanjutnya, setelah dilakukan penyelidikian diduga kuat informasi itu benar, selanjutnya tim Opsnal Sat Narkoba membekuk tersangka dan melakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah tersangka.

Sambungnya, dari hasil penggeledahan tersebut di temukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 13 paket dengan berat 15,48 g /bruto, selain itu juga diamankan 2 bal plastik, 1 buah sendok pipet, 2 kotak rokok Sampoerna mild, 1kotak rokok djisam soe magnum, 2 unit hp merk samsung dan nokia, 1unit pipa yang dimodifikas, 1lembar amplop.”Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan Di Mapolres Lhokseumawe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. “tegasnya.

Bagaimana Menurut Anda?