Saat Melakukan Penangkapan DPO, Polisi Amankan Bendera Bintang Bulan

10.231 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, ACEH UTARA – Personel gabungan Polres Aceh Utara bersama jajaran Polsek Nibong menangkap salah seorang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial IM alias Gadeng (35),. penyergapan tersebut berlangsung dirumahnya, di Gampong Seulunyok, Kecamatan Nibong, Aceh Utara. Kamis (28/9/2017) pada pukul 19.30 WIB.

IM ditangkap berdasarkan laporan Polisi No. LP/148/X/2016/PA/RESAUT/SPKT, tanggal 12 Oktober 2016 sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial BAR (45), yang juga warga Gampong Seulunyok Kecamatan Nibong.

“Saat dilakukan penangkapan, personel juga menemukan selembar bendera bulan bintang berkibar dihalaman rumah tersangka. Namun sudah diamankan” Ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah, SIK.

Ia menuturkan, kejadian penganiayaan terjadi pada oktober 2016 lalu, sejak saat itu tersangka tidak diketahui keberadaannya dan ditetapkan sebagai DPO.

“Kini tersangka telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut”. Tutur Iptu Rezki Kholiddiansyah.

Bagaimana Menurut Anda?