Sat Lantas Polres Aceh Jaya Bagikan Brosur Dan Himbauan Kepada Pengguna Jalan

11.713 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, CEH JAYA – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Rencong 2018, Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Aceh Jaya, melakukan pembagian brosur himbauan kepada pengguna jalan raya, baik sepeda motor maupun mobil,  yang melintas di Wilayah Kabupaten Aceh Jaya, Selasa (6/3/2018).

Amatan media di lokasi, kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Aceh Jaya, IPTU Iswandi, berlangsung di dua tempat. Simpang tugu Kantor Bupati Aceh Jaya, Desa Kulam Merisi, Kecamatan Krueng Sabee,  dan simpang Cleopatra Calang, Desa Dayah Baroe, Kecamatan yang sama.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Eko Purwanto, melalui Kasat Lantas mengatakan, selain pembagian brosur pihaknya juga melakukan himbauan melalui spanduk dengan slogan,

“Kami mendukung Operasi Keselamatan Rencong – 2018. Stop pelanggaran Kecelakaan dan Tetap Tertib dalam berkendara, Keselamatan nomor Satu”, kata IPTU Iswandi

Harap Iswandi, agar para pengguna Kendaraan Sepeda Motor dan Mobil lebih mengutamakan keselamatan saat sedang berkendara untuk terhindar dari kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan berlalu lintas untuk terciptanya kamseltibcarlantas mendukung Ops Keselamatan Rencong – 2018.

“Giat operasi keselamatan Rencong – 2018 ini, dengan mengedepankan tindakan preventif lebih bersifat imbauan teguran yang bersifat humanis yang di utamakan,” kata Kasat Lantas.

Tetapi, bagi pelanggaran yang berpotensi fatalitas kecelakaan lalulintas tetap akan di tindak tegas, “Misalnya pengendara motor tak pakai helm, melawan arus, tak pakai sabuk pengaman, termasuk pengendara tak bawa SIM atau STNK juga”, tegas Iswandi.

Operasi ini akan berlangsung selama 21 hari, terhitung dari tanggal 5 – 25 Maret 2018. Dengan target sasaran, orang, brang/benda, lokasi/tempat dan kegiatan yang difokuskan pada pelanggaran terhadap UU Nomor 22, tahun 2009, tentang lalulintas dan angkutan jalan.

Bagaimana Menurut Anda?