Satgas Saber Pungli Kota Lhokseumawe dibentuk, Sekdako Harap Tim Bekerja Sesuai Aturan

11.682 dibaca

BUANAACEH.COM, LHOKSEUMAWE – Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (satgas saber pungli) kota Lhokseumawe telah dibentuk melalui rapat koordinasi lanjutan oleh pihak sekretariat kota Lhokseumawe pada Kamis, 19 Januari 2017 pagi.

Rapat pembentukan ini digelar di kantor walikota Lhokseumawe dihadiri oleh pihak kepolisian, Sekdako Lhokseumawe, asisten III, utusan Kejari, Inspektorat, Polisi Militer TNI, akademisi, tokoh masyarakat dan para staf lainnya.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat yang dilaksanakan sehari sebelumnya oleh Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, beserta pemko Lhokseumawe dan Aceh Utara yang diwakili oleh sekda masing-masing daerah.

Ditemui dikantornya, Jumat (20/1/2017), sekretaris daerah kota Lhokseumawe, Bukhari AKS mengatakan, tim yang telah terbentuk tersebut akan dilantik pada hari Senin, 23 Januari 2017 nanti.

Ketika ditanyakan fungsi dan harapannya terhadap satgas saber pungli itu, Bukhari menjawab hendaknya satgas tersebut bekerja sebagaimana amanah peraturan itu dibuat.

“Saya rasa kalau di kota Lhokseumawe, relatif kecil (kasus pungli-red) jika dibandingkan dengan provinsi dan nasional. Namun, kita berharap tim yang telah dibentuk ini dapat bekerja sesuai Tupoksi dan amanah sebagaimana peraturan ini dibuat” ujar Bukhari.

Sebelumnya, presiden Joko Widodo membentuk tim saber pungli melalui peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan dipertegas kembali melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan nomor 78 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

Dalam Perpres, satgas disebutkan bertugas untuk memberantas praktik pungutan liar secara efektif dan efisien.

Satgas memiliki empat fungsi, yakni intelijen, pencegahan dan sosialisasi, penindakan serta yustisi.

Sementara itu, surat keputusan pembentukan satgas saber pungli kota Lhokseumawe sedang disiapkan, dengan Walikota sebagai penanggung jawab. Ketua pelaksana didapuk Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Moch Isharyadi.

Bagaimana Menurut Anda?