Tim Pansus Temukan Tumpukan Limbah dan Obat Kadaluarsa di RUSD Aceh Singkil

10.506 dibaca

BUANAINDONESI, ACEH –  Tim Pansus II (Dua) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil menemukan Tumpukan limbah medis diruangan Laundry serta menemukan obat-obatan kadaluarsa (expire) diruangan medis Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Aceh Singkil, Rabu 19/04/2107.

Salah anggota Tim Pansus, Frida Siska Sihombing ( PKB ) mengakui, permasalahan timpukan limbah medis itu baru ia ketahui saat melakukan pansus tersebut.

“Permasalahan ini belum pernah dibicarakan, apa kendala dan apa izinnya? Sepertinya, permasalahan ini sudah berlarut-larut, akibat ruang alat pembakaran limbah RSUD belum pernah dimanfaatkan”. Kata Siska saat meninjau Rumah Sakit tersebut.

Limbah medis itu harus dimusnahkan, tegas Siska, jangan sampai diabaikan berlarut-larut begitu saja, karna limbah itu dapat memicu penyakit baru.

Selain itu, lanjutnya, obat-obatan Rumah Sakit yang sudah kadaluarsa sejak tahun 2012 dan 2016 masih banyak menumpuk di ruangan medis yang seharusnya sudah dimusnahkan.

Sementara itu, Sekretaris RSUD, Edi Sutrisno ketika dikonfirmasi Wartawan terkait hal tersebut menuturkan. Menumpuknya limbah medis itu disebabkan sulitnya pengurusan izin amdal ke kementrian lingkungan hidup. Serta kurangan anggaran.

“Masih ada lagi anggaran yang urgen dikucurkan. Seperti, Dokter-dokter spesialis dan peralatan medis”. Terangnya.

Anggota Tim Pansus II DPRK yang ikut meninjau RSUD dalam evaluasi tersebut yakni, Frida Siska Sihombing ( PKB ), Ramli Boga (PPP), Sadri Lingga ( PBB ) dan Taufik (PDIP). Sedang anggota Tim Pansus lainnya berpencar meninjau instansi lain.

Bagaimana Menurut Anda?