BUANAINDONESIA.CO.ID, LHOKSEUMAWE – Tim Satgas Saber Pungli Kepolisian Resor Lhokseumawe berhasil melakukan tangkap tangan serta juga mengamankan uang tunai Rp 65.030.000 dan ikut membawa tiga orang ke Mapolres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut, Rabu 23 Mei 2017.
Ketua Tim Saber Lhokseumawe Kompol Isharyadi, Menyebutkan, sebelumnya pihak Kepolisian menerima informasi bahwa adanya pengutipan uang bagi para siswa baru di sekolah tersebut yang diduga dilakukan secara ilegal kemudian tim langsung bergerak Kelokasi.
Saat dilakukan penggeledahan tim awalnya menemukan uang Rp 630.000, kemudian berhasil setelah itu, kembali menemukan uang Rp 60 juta lebih, yang diduga uang tersebut hasil pengutipan dari siswa dan sebagian kecil adalah uang kas milik sekolah.
“dari hasil pemeriksaan awal kutipan uang bagi siswa baru sebesar 525 ribu rupiah per orang digunakan untuk pembelian pakaian bagi murid tersebut,” ujar Kompol Isharyadi yang juga Wakapolres Lhokseumawe tersebut.
Sejauh ini pihaknya belum memastikan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini atau cuma kesalahan administrasi.” yang pastinya sudah terbukti adanya dugaan kesalahan, seharusnya sebelum dilakukan pengutipan uang pembelian baju terlebih dahulu digelar rapat komite dan melibatkan wali murid. Tapi ini langsung diambil keputusan dari pihak sekolah saja,” demikian Kompol Isharyadi.








