UKW PWI Aceh Ke 10, 3 Dari 29 Peserta Belum Kompenten

14.278 dibaca
Poto bersama seusai mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke 10, di Kantor PWI Aceh,lantai II,Simpang Lima,Banda Aceh,Kamis (06/12/2018).
Poto bersama seusai mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke 10, di Kantor PWI Aceh,lantai II,Simpang Lima,Banda Aceh,Kamis (06/12/2018).

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANDA ACEH – Sedikitnya 29 wartawan dari berbagai media di Aceh, yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ,mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke 10, di Kantor PWI Aceh,lantai II,Simpang Lima,Banda Aceh,Kamis (06/12/2018).

Wakil Ketua PWI Aceh, Iranda. kepada awak media, Jumat (7/12/2018) mengatakan, UKW berlangsung dari hari Kamis, 6 Desember 2018, hingga Jumat 7 Desember 2018, yang diikuti 29 peserta dari wartawan muda. “UKW ke 10 PWI Aceh ini di ikuti 29 peserta, tetapi hanya 26 yang kompeten, dan tiga orang dinyatakan belum kompeten,” kata Indra.

Sebelumnya, kata Iranda, jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 33 orang. Namun, dari 33 orang tersebut, empat peserta UKW mengundurkan diri. “proses pengujian dilakukan oleh lima penguji dari PWI Pusat”, katanya.

Menurut Iranda, UKW yang dilaksanakan itu diharapkan mampu mendorong para wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. sesuai dengan kaidah yang ditetapkan oleh Dewan Pers. Sehingga, dapat melaksanakan fungsi pers sesuai dengan aturan. serta, bermanfaat bagi masyarakat.

Selain itu, ujar dia, dengan bergabungnya di PWI, wartawan busa belajar ber-organisasi, “mari kita besarkan lembaga kita, mari kita besarkan profesi kita sebagai wartawan”. Tandasnya.

Sementara, Rifa Rifana, dari Komisi Pendidikan PWI Pusat saat penutupan UKW menuturkan, sebuah profesi yang geluti harus ada standarnisasi. Maka dari itu, standarnisasi itulah yang dibentuk untuk pengujian kompetensi wartawan. Seperti  yang dilaksanakan itu. “Apa yang menjadi mata uji dalam UKW, ,harus diterapkan oleh wartawan saat di lapangan”, tutup Rifa Rifana.

Bagaimana Menurut Anda?