YARA Kecam Tindakan Penganiayaan Oleh Oknum Polisi Yang Mengakibatkam M.Syahrul Tewas

10.894 dibaca

BUANAINDONESIA.COM, ACEH – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mengecam keras atas tindakan oknum Kepolisian yang telah melakukan tindak kekerasan (Penganiayaan) terhadap M.Sharul, warga Desa Banda Masen, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, hal tersebut di ungkapkan Staf Khusus YARA, Hasanuddin, Jumat 3 Maret 2017.

YARA menyesali terhadap tindakan kekerasan oknum kepolisian dari jajaran Polres Lhokseumawe, yang mengakibatkan hilangnya nyawa M.Syahrul, seharusnya oknum Kepolisian mengayomi masyarakat, bukan malah melakukan tindakan yang melanggar Hukum.

Hasanuddin mengungkapkan kronologis kejadian, Permasalahannya Hanya karena Korban menanyakan kepada adik sepupu pelaku, terhadap masalah pisang di kebun paman pelaku, dan yang di jaga oleh Pelaku, dan Adik sepupu pelaku mengadu pada pelaku, hingga pelaku mendatangi rumah korban dan melakukan tindak kekerasan (Penganiayaan), yang mengakibatkan  korban harus dirawat di Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe, namun Keadaan M.Syarul sempat membaik, hungga pihak rumah sakitpun menyarakan korban untuk di bawa pulang serta berobat jalan.

Namun dua hari berada di rumah, sakit dada korban kambuh kembali, sakit yang diakibatkan oleh tendangan kaki kanan pelaku tepat di dada korban. Korbanpun mengalami muntah darah di saat batuk, sehingga korban harus di larikan kembali kerumah sakit bunda, tepatnya di jalan darussalam Kota Lhokseumawe, setelah mendapatkan perawatan beberapa hari, kobanpun di sarankan untuk di rujuk ke Rumah Sakit Umum Zainal Abidin Banda Aceh, akibat pembengkakan jantung korban, Namun belum sempat di rujuk ke Banda Aceh, korban telah menghembuskan Nafas terakhirnya.

Sebelumnya keluarga Korban sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lhokseumawe, dengan nomor LP/79/11/2017/ Aceh/ Res Lsmw/ pada tanggal 06 Februari 2017, saat itu juga di dampingi oleh Para Legal dari YARA, namun pelaku belum juga di tahan.

YARA mengecam keras terhadap oknum Polisi yang telah melakukan penganiayaan dan meminta kepada pihak penegak Hukum untuk segera melakukan penahanan terhadap pelaku, apalagi tindakannya sudah menghilangkan nyawa orang lain, ungkap Hasanuddin.

Bagaimana Menurut Anda?