Sengketa Lahan PT. Fajar Baizury & Brothers Dengan Masyarakat Cot Mee

16.554 dibaca

BUANAACEH.COM. NAGAN RAYA – Lebih dari 50 orang warga masyarakat Desa Cot Mee turun kelahan sengketa. Turunnya masyarakat tersebut karena  mempertahankan lahan atau areal yang mejadi hak mereka yang dianggap telah di serobot oleh PT. Fajar Baizury & Brothers.

“Sudah cukup lama kami berselisih dengan pihak perusahaan terkait masalah tanah desa kami ini,” kata masyarakat.

Masyarakat mengaku luas lahan mereka yang bersengketa tidak kurang dari 400 Hektar. Areal lahan tersebut sendiri sudah pernah dilakukan pengukuran bersama pihak Pemerintah daerah (Muspida).

“Saat itu hadir perwakilan dari pemda Kabag pemerintahan Musa,” kata masyarakat kepada wartawan  Senin 27 Februari 2017.

Lahan tersebut berada di Abdeling 6 PT Fajar. Dimana lahan tersebut diklaim masyarakat adalah lahan desa Cot Mee.

Masyarakat sangat kecewa, karena persoalan sengketa yang sudah berlarut dan seolah tidak ada titik temu atau upaya penyelesaian, itu tentunya membuat masyarakat merasa terabaikan kepentingannya.

Namun pihak perusahaan mengklaim areal tersebut adalah HGU mereka. Tapi pihak perusahaan tidak pernah menunjukkan bukti HGU perusahaan mereka,” sebut warga yang sudah gerah dalam hal itu.

Tidak sampai di situ saja, Pemda sudah pernah melakukan pengukuran, dan dalam pengukuran tersebut Pemda bersekukuh menyatakan lahan tersebut adalah lahan desa Cot Mee, serta telah tertulis diatas kertas kesepakatan bersama, namun tidak ada realisasi dilapangan

Masyarakat akui ada ancaman terhadap mereka dari pihak perusahaan, pihak keamanan yang di sebut-sebut memegang SPK.

Masyarakat mendesak agar pemerintah daerah kabupaten Nagan Raya segera menyelesaikan persoalan tanah yang sudah menjadi dilema berkepanjangan.

Masyarakat Cot Mee menyatakan, sampai kapan pun kami akan terus berjuang untuk mempertahankan tanah tersebut, pasalnya masyarakat merasa benar atas tanah tersebut, dan tanah tersebut memang tanah mereka dari dahulu.

“Kami merasa tanah tersebut adalah tanah kami. Karena itu kami akan perjuangkan untuk lahan itu,” kata Musilan mewakili masyarakat.

Disebutkan juga, kalau pihak perusahaan pernah menawarkan upaya untuk pelasma, namun penyelesaiannya hanya sebatas ucapan di atas kertas saja. Fakta dilapangan realisasi pelasma cuma isapan jempol belaka alias tidak pernah terwujud.

Hingga kini masyarakat desa Cot Mee gak tau lagi harus mengadu kepada siapa.

Bagaimana Menurut Anda?