The Aceh Institute Menginginkan Pilkada 2017 Damai Dan Berkualita

19.486 dibaca

BUANAACEH.COM, LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) damai dan berkualitas di Aceh yang akan di laksana 15 Febuari 2017 mendatang, The Aceh Institut (AI) bersama mitra lokal LPLHa Aceh Utara, mengelenggarakan acara Duek Pikee Pilkada Aceh 2017 (Multi Stakeholder Meeting) di Harun Dwiarti Hotel, Lhokseumawe, Selasa 17 Januar 2017.

Acara tersebut dilaksanakan dalam bentuk diskusi dengan narasumber Dr Amrizal J Prang,SH LLM, dosen Fakultas Hukum Universitas Malikul Saleh (UNIMAL), Lhokseumawe serta di pandu dengan Pengacara Senior Yusuf Ismail Pasee, SH. Menghadirkan sejumlah pihak yang terlibat dalam pilkada, yaitu KIP Aceh Utara, Panwaslih Aceh Utara, kandidat Cabup/Cawabup, LSM, Media massa dan tokoh mahasiswa.

Pada kesempatan itu, Manager Riset dan Survey The Aceh Institute (AI), Rizkika Lhena Darwin dalam sambutannya katakan, pemimpin yang terpilih lewat proses demokratis, dapat diakui akuntabilitasnya oleh rakyat. “AI berharap semua orang dapat belajar dari pengalaman pemilu sebelumnya baik terkait konflik maupun penyelesaiannya”, ungkapnya.

Menurut Rizkika, pertemuan yang mempertemukan seluruh stakeholder di Aceh Utara ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi semua orang untuk mencari solusi penyelesaian konflik selama pilkada berlangsung.

Ia juga menambahkan acara ini merupakan bagian dari Voters Education & Stakeholder Outreach dan akan berlangsung di 14 kabupaten/kota sampai tanggal 28 februari 2017 nanti.

Sementara itu menurut Dr Amrizal J Prang,SH LLM, dosen Fakultas Hukum UNIMAL, Pilkada merupakan ajang perebutan kursi kekuasaan, didalamnya rentan dengan masalah baik antara kandidat, timses dan mesin politik. Kemungkinan adanya konflik akibat perbedaan politik kadang kala tidak bisa di hindari. Namun dengan adanya perbedaan ini diharapkan jangan sampai mengarah pada kekerasan.

Tambah Amrizal,  apabila kekerasan tetap terjadi maka sistem hukum yang ada dalam Pilkada tetap harus berjalan.

“Saya ingin katakan, aturan pilkada harus benar – benar dilaksanakan oleh penyelenggara Pilkada dan juga oleh kandidat, kalaupun ada konflik yang tidak bisa dihindari maka di perlukan peran penegak hukum, dimana mereka harus bertindak tegas terhadap pelanggar aturan ini,” ujar Amrizal kepada Media ini.

Bagaimana Menurut Anda?