BUANAINDONESIA.CO.ID BANYUASIN— Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Garuda Indonesia (LGI) mengungkap temuan mengejutkan terkait kinerja Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Sejagung, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin. Berdasarkan hasil monitoring lapangan yang dilakukan pada Jumat (29/11), Gapoktan Sejagung dinilai tidak memiliki aktivitas nyata serta gagal menjalankan peran strategisnya sebagai motor penggerak perekonomian petani.
Tim LGI yang turun langsung ke lokasi mendapat keluhan serupa dari masyarakat dan anggota Kelompok Tani (Poktan). Mereka menyebut Gapoktan tidak menjalankan fungsi utamanya, mulai dari penyediaan sarana produksi pertanian (saprotan), pendampingan, hingga pengolahan dan pemasaran hasil panen.
“Masyarakat dan anggota Poktan mengeluhkan Gapoktan tidak memiliki kinerja dan kegiatan yang nyata. Ini lampu merah bagi ketahanan pangan lokal,” tegas Ketua DPD LGI Banyuasin, Sulaiman.
Upaya klarifikasi LGI menemui jalan buntu. Tim yang mendatangi kediaman Ketua Gapoktan tidak berhasil bertemu yang bersangkutan. Ketidakhadiran ini semakin memperkuat dugaan adanya masalah serius dalam tata kelola dan kepemimpinan organisasi.
LGI menilai pemimpin Gapoktan harus kompeten, aktif, dan mampu mengayomi seluruh anggota. Mengingat Banyuasin merupakan daerah yang dikenal sebagai salah satu lumbung pangan, keberadaan pemimpin yang pasif dinilai bisa menghambat produktivitas petani.
“Jika ketua Gapoktan saja pasif, bagaimana petani bisa menggerakkan roda ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat? Kinerja nyaris nol ini berpotensi merugikan ribuan petani di Banyuasin,” tambah Sulaiman.
Kinerja Gapoktan yang dianggap tidak profesional ini dikhawatirkan berimbas ke berbagai aspek, terutama terkait akses pupuk dan benih bersubsidi. Tanpa koordinasi yang aktif, distribusi saprotan berpotensi terganggu. Hal ini semakin diperparah dengan adanya dugaan praktik mafia pupuk subsidi di Desa Sejagung.
“Penyaluran pupuk subsidi membutuhkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diterbitkan Poktan dan dikoordinasikan Gapoktan. Jika Gapoktan tidak berjalan, maka distribusi pupuk pun terancam,” ujarnya.
LGI mendesak Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin untuk segera turun melakukan evaluasi menyeluruh dan meminta pertanggungjawaban pengurus Gapoktan Sejagung. LGI juga mendorong anggota Poktan melakukan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) untuk mengganti kepengurusan yang dinilai tidak aktif.
Mantan Sekretaris Gapoktan Membenarkan, Sebut Ketua Bersikap Otoriter.
Di tempat terpisah, mantan Sekretaris Gapoktan Sejagung, Darmendra, yang dihubungi melalui telepon, membenarkan kondisi tersebut. Ia menyebut ketua Gapoktan selama ini bersikap otoriter dan tidak mampu mengayomi 21 kelompok tani yang ada di desa.
Darmendra juga membeberkan pengalaman pribadinya saat mengelola program oplah pada tahun 2020–2021. Menurutnya, ketua Gapoktan secara sepihak mengubah titik koordinat lokasi program tanpa komunikasi maupun koordinasi dengan dirinya maupun masyarakat.
“Lokasi dipindahkan diduga untuk kepentingan pribadi karena proyek tersebut akhirnya dibangun mengelilingi sawah milik pribadi dan keluarga ketua Gapoktan,” ungkap Darmendra.








