BUANAINDONESIA.CO ID BANYUASIN – Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banyuasin, Supadi, menegaskan larangan keras bagi seluruh sekolah negeri untuk melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik.
Ia meminta seluruh kepala sekolah mengoptimalkan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk memenuhi kebutuhan administrasi dan kegiatan pendidikan.
Supadi menekankan bahwa jika terdapat kebutuhan sekolah yang tidak bisa ditanggung Dana BOS, maka pihak sekolah wajib berkomunikasi dengan orang tua secara terbuka, tanpa adanya unsur paksaan atau kewajiban membayar.
Segala bentuk permintaan dana yang bersifat mengikat, katanya, tidak boleh menjadi syarat bagi siswa untuk belajar maupun mengikuti ujian.
“Sekolah memang betul-betul harus gratis tanpa pungutan apa pun,” tegas Supadi.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan praktik penggalangan dana yang berpotensi mengarah pada pungutan liar (pungli).
Supadi kembali mengingatkan kepala sekolah agar patuh pada aturan serta menjaga transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Di sisi lain, aktivis Banyuasin Sepriadi Pratama menyoroti dugaan adanya pungutan di SMP Negeri 6 Talang Kelapa berupa biaya foto ijazah sebesar Rp35.000 per siswa.
Ia menyayangkan masih adanya permintaan uang kepada peserta didik, sementara pemerintah daerah telah berkali-kali menegaskan bahwa sekolah negeri wajib bebas pungutan.
Sepriadi menyebut praktik semacam ini bertentangan dengan semangat Hari Guru Nasional yang baru saja diperingati.
Ia juga mengingatkan bahwa Bupati Banyuasin secara tegas telah melarang sekolah memungut uang dari siswa, baik untuk kegiatan maupun kelengkapan administrasi.
“Jangan sampai hal seperti ini menimbulkan masalah nantinya,” ujarnya, Sabtu (29/11/2025).
Menurutnya, laporan dugaan pungutan tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait agar tidak kembali terjadi di kemudian hari.
Ia juga meminta pihak sekolah memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat apabila pungutan itu benar dilakukan.
hingga berita ini ditayangkan, pihak sekolah SMP Negeri 6 Talang Kelapa
belum berhasil dimintai tanggapan.terkit isu yang beredar.
Masyarakat berharap Disdikbud Banyuasin segera turun tangan menelusuri laporan tersebut. Pengawasan terhadap sekolah negeri diminta diperketat agar prinsip pendidikan gratis dan bebas pungutan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.










