Yara Prakarsai Warga Dan Tuha Peut Temui Kabag Perkim

13.095 dibaca

BUANAACEH.COM, ACEH UTARA – Hasanuddin Staf khusus Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), memfasilitasi Masyarakat Gampoeng Blang Bayu, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, untuk melaporkan kisruh yang terjadi antara Masyarakat dengan Kepala desa setempat, kepada Kabag Pemerintah dan Mukim(Perkim) Kabupaten Aceh utara, Rabu 2 november 2016.

Puluhan masyarakat serta Perangkat Tuha Peut gampoeng tersebut, di sambut baik Kabag Perkim Kabupaten Aceh Utara Safrizal, yang juga mantan Camat di Kecamatan Syamtalira Bayu, dalam pertemuan tersebut, Ketua Tuha Peut TGK,H.Muksin, menyampaikan semua tentang permasalahan yang saat ini terjadi di Desanya kepada Kabag Perkim, dan sampai saat ini belum terselesaikan, meski  Tuha Peut sudah beberapa kali berupaya membuat rapat  serta mencari solusi untuk penyelesaian masalah tersebut, namun hingga saat ini belum juga tercapai.

H.Muksin menambahkan, Dirinya bersama Tokoh masayarakat sebelumnya telah mendatangin Kantor Kecamatan dengan membawa surat tuntutan dari warga bersama  dokumen hasil keputusan rapat yang di laksanakan di desa, pada Rabu 19 Oktober 2016, bertujuan meminta kepada Camat guna menyelesaikan permasalahan yang sedang mereka alami, Namun hingga kini pihak Kecamatan juga belum ada sikap,  karena terkesan pihak kecamatan tidak merspon persolan tersebut maka masyarakat dan Tuha Peut terpaksa mendatangi Kantor Perkim kabupaten Aceh Utara untuk mencari solusi demi penyelesaian masalah di Desa mereka.

Sementara itu Kabag Perkim Pemrintah Aceh Utara Safrizal, meminta kepada Ketua Lembaga Tuha Peut untuk membuat surat secara resmi kepada Camat Syamtalira bayu untuk penyelesaian permasalahan warga dengan Kepala Desa kami Dari Perkim akan menyarankan Camat agar segera mencari solusi supaya permalahan pencemaran Nama baik Masayarakat yang di lakukan oleh oknum kepala desa cepat terlesaikan, dan sekaligus meminta kepada masyarakat untuk bersabar dan jangan melakukan hal-hal yang dapat melanggar Hukum, Pinta Safrizal.

Bagaimana Menurut Anda?