WH dan Kepolisian Berhasil Mengamankan ratusan Kaleng Miras Di Lhokseumawew

8.668 dibaca

BUANAACEH.COM, LHOKSEUMAWE – Wilayatul Hisbah dan (WH) Sat Pol PP di bantu jajaran Kepolisian Kota Lhokseumawe juga personil Kodim 0103, melakukan razia minuman keras (Miras) di wilayah Pemerintahan Kota Lhokseumawe, Sabtu 31 Desember 2016.  Razia tersebut di mulai pada Jam 22:30.

Tujuan dari pelaksaan Razia tersebut untuk menjaga agar tidak terjadinya pelanggaran Syariat Islam di kota Lhokseumawe, apa lagi di malam pergantian Tahun.

Amatan Media BUANAACEH dalam Razia tersebut, Wilatul Hisbah dan Sat Pol PP juga jajaran Kepolisian serta personil Kodim 0103, berhasil membongkar tempat penjualan Miras di kota Lhokseumawe, tepatnya di jalan Sukaramai di belakang Warkop ATRA, di Ruko milik Alik atau yang lebih di kenal dengan sebutan Cong di Desa Kota, Kecamatan Banda Sakti.

Dari salah seorang sumber menyebutkan, dalam Razia tersebut, Wilayatuh Hisbah Kota Lhokseumawe 57 Gueness kaleng, 118 Angker Kaleng, 173 Haineken botol,  juga 97 Haineken kaleng.

“Barang Bukti juga pemiliknya kini di amankan di Kantor Wilayatul Hibah Kota Lhokseumawe, kepada pemilik miras tersebut akan di kenakan sangsi sesuai aturan yang berlaku, ugkap salah personil Wilayatul Hisbah yang enggan namanya di sebutkan.

Bagaimana Menurut Anda?