BUANAACEH.COM, BLANGPIDIE – Pasca Dualisme kepemimpinan Panitia Pengawas Pemilihan ( Panwaslih ) Aceh Barat Daya (Abdya ), kegiatan lembaga pengawasan itu macet akibat seluruh anggaran tidak bisa dicairkan baik yang bersumber dari APBK maupun dari APBA melalui Panwaslih Aceh.
Idris dan Ismail datang dalam rapat tersebut. Mareka mengaku sebagai Ketua Panwaslih Abdya. Malah dalam rapat itu Ismail meminta kepada Idris tidak membawa-bawa nama lembaga Panwaslih,tapi atas nama pribadi.,”Katanya Ismail.
Sebelumnya Ismail bersama dua anggota lainnya Ilman Syahputra dan Wildan menggelar konferensi pers di kantor Panwaslih Abdya Senin 23 Januari 2017 sore terkait pimpinan lembaga pengawas pilkada di Abdya.
Ismail menyatakan, dirinya sudah sah menjadi Ketua Panwaslih yang mengantikan Idris beberapa Minggu lalu. Menurutnya,keputusan pergantian posisi ketua ini tertuang dalam Berita Acara Hasil Pleno Panwaslih Abdya Nomor: 010/BA/Panwaslih-Abdya/XII/2016, Tanggal 27 Desember 2016. Berita acara itu ditandatangani lima anggota PanwaslihAbdya, yaitu Idris SHi, Ilham Syahputra MSi, Wildan SPdi, Ismail IB SE, dan Rahmah Rusli Sag.
Hal tersebut diakui oleh Ilman Syahputra anggota Panwaslih Abdya. Menurutnya pergantian ketua Panwaslih sudah sesuai dengan aturan yang ada sehingga tidak perlu diperdebatkan lagi. “Ketua Panwaslih itu atas pengakuan anggota bukan urusan tingkat atasnya,” jelasnya.
Semementara Itu,Idris membantah adanya pergantian sesuai dengan perintah Panwaslih Aceh. “Saya masih dipercaya sebagai Ketua Panwaslih Abdya oleh Panwaslih Aceh, ” terangnya.
Lebih Lanjut, disampaikannya,karena masih jelas legalitasnya maka saya tetap menjalankan lembaga ini.”Soal ada yang mengaku ketua itu silahkan tetapi apa itu sah,”sebutnya.
Soal ada surat serah terima jabatan itu dilaksanakan dibawah tekanan dan tidak mungkin tidak saya teken karena dalam tensi tinggi. Namun perlu diketahui apakah ada undangan rapat.”Saya selaku ketua tidak pernah mengundang rapat pleno pergantian ketua,”Demikian akuinya Idris.










