PKPI Abdya Sebut DKPP dan KIP Aceh Dalang Komflik di Abdya

18.017 dibaca

BUANAACEH.CO, BLANGPIDIE – Ketua DPD Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Aceh Barat Daya (Abdya) Afdhal Jihad, menilai munculnya komflikdi masyarakat pasca pencoretan pasangan calon nomor urut 4 (empat) Said Samsul-A Nafis dari Pilkada Abdya serta pemberhentian sementara empat komisioner KIP. Dalangnya adalah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan (DKPP) dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

“Apa yang dilakukan oleh DKPP dan KIP Aceh, ini telah memunculkan komflik di masyarakat Abdya,” katanya.

Hal ini disampaikannya dalam acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait diberhentikan sementara 4 komisioner KIP Abdya dan dicoret pasangan calon bupati nomor urut 4 Said Samsul-A Nafis dari kontestan Pilkada 2017 dan berlangsung di aula gedung DPRK Abdya ,”Selasa 24 Januari 2017.

Menurutnya, dalam undang-undang di jelaskan bahwa KIP Abdya melalui komisi A DPRK Abdya menetapkan anggota KIP . Salah satu kewenangan KIP adalah melakukan tahapan pilkada.”Jadi kewenagan ini lah yang di ambil oleh DKPP secara paksa. Kemudian di ambil alih oleh KIP Aceh secara paksa,” ujar Afdhal Jihad.

“Jadi saya kira ketika ini telah diambil secara paksa maka tentu menjadi tidak jadi benar. Jadi terkait dengan apa mereka mengambil keputusan ini kalau terkait dengan partai kami (PKPI) sebetulnya kalau kita pelajari PKPU dan Undang-Undang bahwa apa yang disimpulkan oleh mereka (DKPP dan KIP Aceh) terhadap PKPI sama sekali tidak benar,” demikian katanya.

Bagaimana Menurut Anda?