BUANAACEH.COM, LHOKSEUMAWE – Komisi Independen Pemilihan, menggelar kegiatan “Bimbingan Teknis Pemungutan serta Penghitungan Suara” sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan pilkada serentak, 15 Februari 2017.
Peserta kegiatan diikuti oleh Panitia Pumungutan Suara yang telah terbentuk di 68 gampong dan 4 kecamatan dalam wilayah pemerintahan Kota Lhokseumawe.
Bimbingan tekhnis (BIMTEK) yang digelar untuk pemantapan fungsi PPS itu, acara tersebut digelar selama dua hari dengan membagi sejumlah peserta secara bergelombang, PPS gampong dalam Kecamatan Banda Sakti dan Muara Dua, dilaksanakan pada Rabu 1februari 2017, sementara untuk PPS dalam kecamatan Muara Satu dan Blang Mangat dilaksanakan hari berikutnya.
Komisioner bidang Logistik KIP Lhokseumawe, Abdul Hakim menuturkan, bimbingan teknis disampaikan dalam bentuk materi mengenai tugas dan tanggung jawab PPS, pada hari pemungutan suara. Selain penyampaian materi, untuk peningkatan pemahaman PPS pada saat hari pemungutan, bimtek juga digelar dalam bentuk diskusi kelompok.
“Diskusi bertujuan untuk menggali, kira-kira, kendala atau isu apa saja yang mungkin terjadi pada saat hari pencoblosan” tutur Hakim disela-sela kegiatan tanam pohon beserta paslon walikota Lhokseumawe, kamis sore 2 Februari2017.
Selain itu, materi yang juga penting adalah tata cara pengisian formulir C1 dan lampirannya C1 plano. Meskipun PPS tidak melakukan rekap atas form C1, melainkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang melakukan, namun PPS yang membawahi fungsi KPPS juga harus paham tata cara pengisian formulir rekapitulasi jumlah suara tersebut.
“Walaupun PPS tidak merekap C1, tapi satu tingkat dibawah mereka yaitu KPPS yang melakukan, tentu tugas dan tanggung jawab KPPS yang ada diwilayah TPS itu, merupakan dibawah kordinasi PPS” ujar Hakim.
KIP Lhokseumawe, menurut penuturan Hakim, berharap dengan digelar Bimtek, PPS paham mekanisme dan proses pemungutan dan penghitungan suara, khususnya tata cara pengisian formulir C1 dan lampirannya C1 plano. Kemudian, peserta diharapkan paham apa yang menjadi hak-hak dan kewajiban saksi serta KPPS. Sehingga, jika nanti terdapat permasalahan dan hambatan yang dialami oleh KPPS, PPS sebagai pihak pertama yang mengetahui dan menyelesaikan permasalahan tersebut.
Menurut Hakim, kegiatan berjalan baik walaupun hasil evaluasi tidak sempurna seluruh peserta Bimtek dapat menyerap materi secara menyeluruh, namun, secara umum pemahaman PPS sudah baik.
Hakim juga menyampaikan rencana KIP Lhokseumawe yang akan melakukan kegiatan serupa untuk petugas KPPS. “Namun, karena jumlah peserta nanti yang sangat besar, dengan anggran yang terbatas, tidak seluruh KPPS kita hadirkan” demikian Abdul Hakim.










