BUANAACEH.COM, LHOKSEUMAWE – Raja Siregar, demikian nama yang diberikan untuk anak ke empat pasangan suami istri Darmawan Hamzah Siregar (34), PNS di Kejari Lhokseumawe dan nyonya Azimar (38), IRT warga Hagu Teungoh kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Raja lahir melalui proses operasi cesar di RS Sakinah, kota Lhokseumawe, Minggu, 15 Januari 2017. Namun, apa hendak dikata, takdir berkehendak lain, Raja meninggal keesokan harinya atau 18 jam setelah dilahirkan.
Mau Ikutan Kuliah Dasar Bisnis Kuadran Kanan, Gratis… Daftar di sini Gratis
Ayah korban sempat bertanya apa penyebab kematian anaknya, karena sebelum meninggal, Raja menunjukan beberapa kelainan secara secara fisik, mulai dari kaki dan tangannya yang membiru hingga sesak nafas.
Kepada media ini, Senin (6/2/2017) ia mencoba menceritakan kronologis kejadian dan memperlihatkan foto-foto anaknya saat sebelum meninggal dan bukti-bukti lainnya.
Nyonya
Azimar masuk ruang operasi untuk persalinan pukul 12.30 WIB, dan ditangani oleh 2 orang dokter yaitu dokter kandungan dan anasthesi dan sejam kemudian Raja lahir dengan selamat.
Menurut surat keterangan lahir dari rumah sakit Sakinah, Raja yang lahir pada pukul 13.45 WIB, memiliki bobot 2.2 kg dan panjang 46 cm.
Pada saat mengumandangkan azan pada bayinya, Darmawan sempat kaget melihat tangan dan kaki anaknya yang membiru dan sesak nafas.
Saat itu ia bertanya kepada perawat kenapa dengan kondisi anaknya, ia mendapat jawwaban dari perawat dengan banyak “kemungkinan”.
Ia lantas menanyakan keberadaan dokter spesialis anak yang tidak ada ditempat, dan mendapat jawaban dari salah seorang perawat yang mengatakan bahwa dokter anak sedang liburan di Medan.
Sempat khawatir, akhirnya tindakan medis dilakukan untuk anaknya dengan memasang infus pada lengan bayi nan imut itu.
“Untuk anak demi keselamatannya apa pun saya izinkan” demikian ucap Darmawan yang mengaku sempat dimintakan oleh perawat untuk membeli susu formula untuk anak prematur.
Usai maghrib, kondisi Raja berangsur pulih dan biru pada kaki dan tangannyapun mulai hilang.
Masalah kemudian muncul pada subuh keesokan harinya, dimana ketika masuk ke ruang anak, dia mendapati anaknya sedang mengalami sesak nafas dan kejang-kejang.
Ia memanggil perawat yang bertugas dan meminta tangani putranya.
Tak lama, sekitar pukul 8 pagi keesokan harinya, Raja meninggal dunia.
Awalnya, keluarga yang berduka menerima dengan iklhas kepergian anaknya walaupun terdapat sejumlah kejanggalan dan tanda tanya, apa penyebab kematian anaknya.
Tidak mendapat penjelasan yang memuaskan dari pihak RS Sakinah serta kurangnya rasa empati dari petugas medis utamanya dokter anak, akhirnya pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lhokseumawe.
Laporan polisi nomor TBL/77/II/Aceh/Res Lsmw dengan terlapor dr. EK (50) yang bertugas di rumah sakit tersebut dengan aduan dugaan malpraktik.
Mau Ikutan Kuliah Dasar Bisnis Kuadran Kanan, Gratis… Daftar di sini Gratis
Darmawan menganggap ada dua kelalaian oleh pihak rumah sakit, dimana setelah dilahirkan, Raja tidak mendapat penanganan medis dari dokter anak.
“Seharusnya setelah lahir, anak saya harus ditangani oleh dokter anak. Tapi ini dimana dokternya” tanya Darmawan.
Ia menambahkan, menurut aturan, seharusnya proses persalinan cesar harus ditangani oleh 3 dokter, yaitu anasthesi, kandungan dan anak.
Ia menyesalkan ketidak hadiran dokter anak dan juga tidak ada pengganti.
“Kita tahu rumah sakit telah membentuk tim, sehingga apabila salah satu dokter tidak hadir harus dikeluarkan surat delegasi atau pengganti dan ditembuskan salahsatunya ke BPJS Kesehatan. Tidak bisa tidak hadir begitu saja, karena kan sudah diberitahukan sebelum operasi” papar Darwmawan.
“Tapi ini tidak dilakukan, sehingga selain dugaan mal praktek juga ada dugaan pelanggaran SOP (Standard Operating Procedurs) dalam kerja tim yang dibentuk oleh RS Sakinah” tutup Darmawan.
sementara itu, manajemen sekaligus owner RS Sakinah, dr Fiza Ayadi memberikan klarifikasi terhadap laporan polisi oleh keluarga pasien dengan dugaan malpraktik yang mengakibatkan Raja meninggal dunia.
Menurut dr Fiza kepada media ini via telpon, Selasa (7/2/2017), dia menolak apabila dikatakan rumah sakit Sakinah melakukan malpraktik.
“Malpraktik merupakan tindakan kesalahan dalam penanganan pasien baik dari tindakan berdasarkan dari ilmu pengetahuan. Sementara dokter anak yang menangani persalinan tersebut bahkan belum sempat memegang pasien” ujar dr. Fiza.
Ketika dimintai pendapat tentang dugaan SOP dimana dokter yang ditugaskan tidak berada ditempat, dia belum bisa menjawab rinci. “Nanti kita kasih tahu perkembangan, kita tunggu dulu rapat manajemen, lagian kami belum dapat panggilan oleh polisi” tutur dr. Fiza
Dihubungi terpisah ditempat praktek, dr. EK yang dilaporkan mengaku belum mengetahui hal tersebut dan manajemen juga belum memberitahukan.
Ia juga mengakui pada akhir pekan pertengah bulan Januari 2017 itu, ia sedang berada di Medan untuk mengunjungi anaknya. Sebagai seorang PNS.
Baca juga: link Terbaru Nonton Film Gratis Pengganti Indoxxi Terbaru 202O Bahasa Indonesia
dia meganggap hari Sabtu dan Minggu merupakan hari libur yang boleh ia manfaatkan untuk urusan keluarga.
Ia juga menolak anggapan jika dikatakan malpraktik, karena dia tidak sempat menangani pasien.
“Bagaimana mau dikatakan mal praktik sementara saya tidak pegang pasien. Malpraktik kan kesalahan dalam tindakan medis, sementara saya tidak memegang pasien” tutur dr. EK.
Ketika ditanya tanggapan terhadap pelanggaran SOP, dokter anak satu-satunya yang bertugas di RS itu juga membantah.
“Ibu itu kan sudah 4 hari dirawat di rumah sakit, saya tidak tahu kapan jadwal operasi, manajemen pun tidak beritahu saya” kata dr. EK.
Namun, ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena rumah sakit telah membentuk tim.
“Saya belum bisa jawab semua, selain belum ada panggilan, juga yang menjelaskan semua ini adalah manajemen, karena manajemen yang bentuk tim. Saya bagian dari tim, sehingga timlah yang akan menjelaskan nantinya” tutup dr. EK.










