Sedang Asyik Berjoget Tujuh Orang ini di Tangkap Polisi, Ini Penyebabnya

12.897 dibaca
Sedang Asyik Berjoget Tujuh Orang ini di Tangkap Polisi, Ini Penyebabnya

BUANAINDONESIA.CO.ID, LHOKSEUMAWE – Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Gerebek oknum Kades Saat Dugem Sambil Pesta Ekstasi berjenis Halloween kitty, Bersama delapan Orang Rekannya, Diantaranya tiga orang Wanita Cantik, Penangkapan itu dilakukan di Hotel SGP Kota Lhokseumawe Senin 14 Agustus 2017, sekitar pukul 01.18 WIB dini hari.

Kapolres Kota Lhokseumawe, Hendri Budiman, Sik, melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Arief Sukmo Wibowo mengatakan, sembilan pelaku yang dibekuk antaranya tiga wanita dan enam pria, Mereka masing-masing, SN warga Alue Madiun, Kecamatan Syamtalira Bayu Aceh Utara.

ZR mahasiswa warga Desa Tumpok Teungoh, Kota Lhokseumawe, JA warga Desa Cut Mamplam, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, SW warga Desa Posong Lama, Kota Lhokseumawe.

Selanjutnya ZA warga Desa Ujong Reuba, Aceh Utara, SB Desa Alue Maros, Syamtalira Bayu Aceh Utara, DM warga Desa Keude Aceh, Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Jp warga Desa Ulee Meuriah, Murah Mulia, Aceh Utara, (berperan sebagai kurir) dan AJ warga Desa Uteun Bayi, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, yang juga kurir.

Iptu Arief Sukmo Wibowo, S.Ik mengatakan, berdasarkan informasi masyarakat Minggu 13 Agustus 2017 sekira pukul 23.00 WIB malam Bahwa adanya sejumlah pelaku yang sedang melakukan pesta narkoba kemudian personel polsek bersama Kanit Reskrim, Kanit Intel serta Kanit Provos mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung melakukan penggeledahan dan mengamankan 9 pelaku yang sedang asik berjoget di room karaoke SGP Hotel tersebut dan Polisi menemukan sisa pil ekstasi jenis hello kitty sebanyak empat butir yang dibuang ke dalam lubang dinding lantai II hotel itu.

Sukmo Wibowo, menambahkan
setelah dikembangkan lalu pihaknya kembali diamankan satu orang kurir selaku pengantar pil ekstasi ke TKP di kawasan KP3 Lhokseumawe, yang berinisial J.

Selanjutnya, Kesembilan pelaku itu sedang dilakukan penyidikan terkait kepemilikan dan penggunaan pil ekstasi tersebut. Sementara Barang Bukti (BB) yang diamankan diantaranya Satu unit mobil toyota Fortuner warna Putih dengan bernopol BK 1064 ZP, Empat Butir pil ekstasi jenis hallo kitty, delapan unit HP berbagai merek milik dari masing-masing pelaku,

“Sampai saat ini Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kepemilikan Pil Ekstasi itu”.tukasnya.

Bagaimana Menurut Anda?