BUANAINDONESIA.CO.ID, SUBULUSSALAM – Hamidi salah satu calon Kepala Desa dan peraih suara terbanyak pada Pemilihan Kepala Desa (Pillkades) pulo belon, Kecamatan Sultan Daulat, pada Pilkades serentak di Kota Subulussalam, Kamis (27/07/2017) lalu, membantah isu yang beredar mengenai ijazahnya palsu.
Mau Ikutan Berpenghasilan Pasif 100 Juta Perbulan Daftar di sini
Hamidi kepada Media ini mengaku biarlah isu yang beredar tentang ijazah palsu itu, terhapus oleh waktu.”Biasa dalam suatu perpolitikan ada yang senang dan ada yang tidak senang, tentunya isu ini muncul akibat adanya satu pihak yang kurang berkenan atas hasil pilkades tersebut, katanya.
“Saya berharap kepada semua elemen masyarakat yang ada di tempat kita ini, untuk bersama sama membangun desa ini agar lebih maju lagi. Dengan membina kembali sifat gotong royong dan musyawarah yang merupakan sikap asli nenek moyang bangsa kita ini”, imbuh Hamidi.
Mau Ikutan Berpenghasilan Pasif 100 Juta Perbulan Daftar di sini
Menurut Hamdi, selaku pemimpin terpilih pada dasarnya siap membuka diri dan menerima masukan dari masyarakat yang sifatnya membangun.
Hamidi mengungkapkan dirinya menamati Ibtidaiyah tahun 1993, dan tamat tsanawiyah tahun 1996 dari pondok pasantren yang sama Darussa’adah, Kota fajar Kluet, Utara.
“Disini saya membantah keras terhadap isu yang mengatakan bahwa saya menggunakan ijazah palsu. itik tengku Wahidi AS yang mengajar dipulo kedepan, dusun alur jawa itu, merupakan teman saya sekelas semasa mengemban ilmu pendidikan di pesantren tersebut”. ungkapnya.
Baca juga : Shalat Malam Adalah Shalanya Para Nabi & Rasul
Dijelasknya, Masih banyak lagi teman-temannya yang lain, yang seangkatannya. “seperti Tgk.Ali Imron desa pulo belen, Tgk.Mahdani desa Suka Maju, Tgk.Masroni desa Gunung Bakti, Tgk.Kartiwi di Banda Aceh, Tgk.Safii di Banda Aceh. bila anda ragu, boleh menjumpai mereka, apa lagi untuk sebuah kebenarannya”, papar Hamidi.
Kemudian hamidi mengatakan ia tidak senang dengan cara kerja Sabirin selaku penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang Langsung memvonis dirinya, serta melakukan publikasi melalui Media, tanpa ada komfirmasi kepadanya.
“Dia mencari dan menggali informasi dari sebelah pihak saja, Saya punya semua alat bukti tentang keabsahan ijazah saya. Bila tidak terbukti semua tuduhan yang ditujukan kepada saya tersebut oleh Sabirin, maka saya akan tuntut mereka kembali”. ujar Hamidi.








