Pihak BNN Pusat Sita 40 Kg Sabu dari Tangan Bandar Narkoba Di Aceh Utara

16.208 dibaca
Pihak BNN Pusat Sita 40 Kg Sabu dari Tangan Bandar Narkoba Di Aceh Utara.

BUANAINDONESIA.CO.ID, ACEH UTARA  – Badan Narkotika Nasional Pusat (BNNP) Pada Jum’at malam sekitar pukul 20:00 Wib berhasil meringkus empat  dari lima orang bandar narkotika antar provinsi.

Informasi yang berhasil di himpun media ini. Pihak BNN pusat yang dipimpin  oleh Brigjen Riswanto, berhasil menangkap kelima tersangka di Simpang 4 Lampu Merah Jalan Medan Banda Aceh Desa Kota Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten, Aceh Utara

Menurut Informasi yang di peroleh. Dalam operasi penangkapan tersebut pihak BNN Pusat mengamankan TJ (30) warga Kuala IDI Rayeuk Kabupaten Aceh Timur Propinsi NAD, SF (35) warga kabupaten Aceh Timur, ZF (40) warga kabupaten Aceh Timur , MD (38) warga kabupaten Aceh Timur, dan satu oeang  lagi identitasnya belum di ketahui.

Dari tangan mereka BNN Pusat berhasil menyita barang bukti (BB) 2 buah tas jinjing warna hitam berisikan 4O paket besar sabu, 2 unit mobil (Nissan Juke dan Strada).

Untuk Saat ini tersangka dan Barang Bukti (BB) diamankan di Polsek Tanah Jambo Aye bersama Penyidik BNN Pusat untuk dilakukan pemeriksaan awal.

Hingga berita ini di turunkan pihak media ini belum berhasil mendapat keterangan secara  resmi dari pihak  BNN, Namun ada Informasi yang dapat dari sejumlah pihak, kelima tersangka hari ini sabtu (19/8/2017)   Akan  di bawa ke  Polres Lhokseumawe untuk di gelar acara konfrensi pers.

Bagaimana Menurut Anda?