BIANAINDONESIA.CO.ID, ACEH UTARA – Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Polsek Tanah Jambo Aye Aceh Utara Iptu Zulkifli Harahap bersama personil yang dibantu Koramil dan Satpol PP menertibkan para pedagang kaki lima yang menyalahi aturan di Kota Pantonlabu, Pada kamis (14/09/2017).
Kegiatan itu dimulai sekira pukul 10.00 Wib. Kamis pagi. Para PKL ditertibkan karena melanggar ketertiban umum, mereka berjualan di tempat yang tidak diizinkan sehingga mengakibatkan sejumlah jalan dikawasan itu semrawut.
Amatan buanaindonesia.co.id penertiban para pedagang kaki lima dilakukan para petugas gabungan, petugas turut memindahkan sejumlah barang dagangan milik mereka yang berjualan di seputaran pinggir jalan Pantonlabu yakni di jalan Tgk Chik ditunong menuju Pasar Tradisional arah Gampong Ssmakurok hingga kejalan perdangangan, dan sejumlah ruas jalan yang ada didepan pertokoan Kota tersebut.
“Pada awalnya sebelum kita lakukan penertiban ini, jauh-jauh hari kita bersama Muspika sudah menghimbau kepada PKL agar berjualan secara tertib setelah himbauan secara lisan, kita juga menghimbau secara tertulis,”ucap Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye Iptu Zulkifli Harahap saat ditemui.l
Kapolsek Tanah Jambo Aye, yang turun langsung bersama sejumlah personil ke lokasi penertiban, berharap bagi pedagang yang telah ditertibkan agar menjaga kebersihan dan keindahan serta benar-benar mengindahkan seruan muspija, ini demi terciptanya Kota yang bebas dari kesemrawutan.
“Kita di sini bersama Koramil dan Camat terus bekerja sama supaya kedepan Pantonlabu ini tidak semrawut lagi sehingga benar-benar menjadi kota yang bersih dan rapi,” ujar Iptu Zulkifli Harahap.
Kegiatan penertiban sejumlah para pedagang itu berjalan aman dan lancar. Pada kesempatan itu turut dihadiri Kasat Pol PP Aceh Utara Fuad Mukhtar, petugas Wilayatul Hisbah (WH) wilayah timur, para petugas Koramil dan personel Polsek setempat
Kegiatan penertiban para PKL. Juga dilakukan di Kecamatan Seunuddon Aceh Utara pada kamis (14 /09/2017) Sekira pukul 14.00 Wib Tepatnya di Keude Simpang Jalan, Wilayah hukum Polres Aceh Utara.
Kegiatan tersebut dilakukan pihak Muspika setempat para pedagang Kaki lima yang ada di pinggir jalan keude Seunuddon ditertibkan juga tempat parkiran kendaraanr roda dua.
Camat Seunuddon Fatwa Maulana saat dihubungi media ini mengatakan, Penertiban itu kita lakukan karena terjadi kesemrautan di Keudee Seunuddon serta terhambatnya bagi pengguna jalan yang melintas, “Para pedagang kaki lima (PKL) Telah menggunakan badan jalan dan parit jalan Gampong Keude Simpang jalan dan Tanjong Dama, Kec.Seunuddon penertiban kita lakukan bersama personil Polsek Seunuddon, anggota Koramil dan Sat Pol l PP. Aceh Utara”. Katanya.
Pada kegiatan itu hadir dalam Muspika Kec.Seunuddon bersama jajaran . Sat pol pp Kec. Seunuddon, Geuchik Keude Simpang Jalan, geuchik Tanjong Dama Kec. Seunuddon
“Penertiban para PKL Berjalan lancar dan berakhir pada pukul 16. 30 wib berjalan aman dan terkendali”Kata Fatwa Maulana.








