AJAK ‘Mengutuk Kekerasan Terhadap Pers

16.283 dibaca

BUANAINDONESIA.COM, ACEH SINGKIL – Pekerja Pers Aceh Singkil dan Subulussalam yang tergabung dalam Aliansi jurnalis Anti Kekerasan (AJAK) berujnuk rasa di bundaran Simpang 4 Rimo, Gunung Meriah, Aceh Singkil, Jum’at 31 Maret 2017.

Aksi damai itu dilakukan sebagai sikap protes dan kutukan terhadap pelaku kekerasan yang dialami oleh wartawan i-News TV di Sumatra Utara, pengancaman terhadap wartawan Serambi Indonesia dan Antara di Aceh Selatan Serta Pembunuhan Terhadap Amran Parulian Simanjuntak Wartawan Mingguan di Medan.

Dalam orasinya, AJAK menuntut kepada pihak penegak hukum agar mengusut tuntas terhadap perlakuan kekerasan yang dialami oleh pekerja pers, serta memberikan perlindungan hukum terhadap pekerja Pers sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

“Kami Aliansi Jurnalis Anti Kekerasan, menuntuk agar aparat keamanan memberikan perlindungan hukum, kami pewarta bukan musuh, kami bekerja dilindungi undang-undang, stop kekerasan terhadap wartawan”. Kata Muhammad Study dalam Orasinya.

Selain berorasi dan membawa spanduk bertuliskan kecaman dan kutukan terhadap perlakuan kekerasan yang dialami pekerja pers. Pewarta juga melakukan penaburan bunga dan membuang ID Card sebagai wujut matinya kebebasan Pers di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta melakukan teaterikal penganiayaan yang dilakukan oleh preman terhadap wartawan, guna menggambarkan aksi penganiayaan yang dialami oleh wartawan i-News TV, Biro Medan, Adi Palapa Harahap, baru-baru ini.

Aksi damai yang dilakukan AJAK itu mendapat pengawalan dari aparat keamanan setempat, sampai kegiatan selesai tanpa mengganggu arus lalulintas.

Bagaimana Menurut Anda?