
Aceh Utara, BuanaJabar.com – Bupati Aceh Utara H Muhammad Taib mengeluarkan ucapan tidak senonoh terhadap penderita HIV-AIDS. Disela-sela peresmian Laboratorium Rumah Sakit Daerah Cut Meutia, kamis 16 September 2016 lalu. Didalam pidato nya orang no 1 di Aceh Utara itu mengatakan biarkan saja penderita HIV-AIDS mati. Sontak pernyataan tersebut mendapatkan kritikan padas dari beberapa kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Staf Khusus YAyasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Hasanuddin mengecam keras terhadap pidato bupati Aceh Utara untuk membiarkan penderita HIV mati, seharusnya pemerintah daerah harus memerhatikan kesehatan buat mereka bukan menyerukan untuk membiarkan mereka mati.
Hasanuddin menambahkan perkataan Bupati Aceh Utara tersebut tidak bisa memberikan contoh yang baik untuk masyarakat Aceh Utara dan tidak patas diucapkan oleh seorang pemimpin daerah ungkap Hasanuddin.
” Perkataan Bupati seperti memasukkan bola kedalam gawangnya sendiri, artinya dalam ucapan tersebut mencerminkan seorang Bupati yang mengabaikan tugas dan tanggung jawabnya terhadap jaminan hak hidup untuk masyarakatnya, siapa pun mereka dan bagaimanapun latar belakang kehidupan mereka bukan malah membiarkan mereka mati, ” Kata Hasanuddin
Yara meminta Bupati Aceh Utara untuk meminta maaf secara terbuka terhadap publik dan mengkaji kembali apakah bahasa tersebut pantas diucapkan di depan khalak ramai
” yang sangat meyayat hati penderita HIV dan kita dari YARA juga akan melaporkan Bupati Aceh utara ke Komnas HAM, ” pungkas Hasanuddin









