Danrem 012/Teuku Umar Terima Empat Pucuk Senjata Api

14.728 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, ACEH BARAT – Komando Resort Militer (Korem) 012/Teuku Umar menerima 4 pucuk Senjata Api dari Babinsa Kodim 0105/Aceh Barat dan Babinsa Kodim 0107/Aceh Selatan yang berhasil memperoleh senjata api organik dari masyarakat Eks kombatan.

Penyerahan senjata tersebut diterima langsung oleh Danrem 012/Teuku Umar Kolonel Inf Nefra Firdaus, S.E., M.M, terdiri dari 1 pucuk Senjata Api AK 56, 1 pucuk Senjata Api SS1 V5, 1 Pucuk Senjata Api SS1 V1, 1 pucuk Senjata Api Colt AR 15, 4 Magasen, 35 butir Munisi berbagai jenis dan 1 buah tali sandang,  bertempat di Ruang Yudha Makorem 012/TU, Sabtu (07/10).

Kronologis temuan ini, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya senjata api ilegal, pera Babinsa saat melaksanakan silaturahmi dalam rangka Operasi Teritorial TNI.

Diperolehnya informasi terkait kepemilikan senjata api milik masyarakat, berdasarkan laporan kepada pihaknya.

Sesuai dengan informasi yang diterima, personel Kodim segera melaksanakan pendalaman untuk memastikan keberadaan senjata itu. Setelah dipastikan selanjutnya dilaksanakan pendekatan persuasif sehingga masyarakat tersebut mau menyerahkan senjata api.

Danrem 012/TU, disela penyerahan senjata tersebut menyampaikan, bahwa senjata tersebut diserahkan atas kesadaran sipemilik. Tidak ada unsur paksaan atau unsur lain dalam penyerahan senjata tersebut.

Senjata itu milik pribadi, peninggalan masa Konflik Aceh dan tidak pernah digunakan untuk kejahatan atau perbuatan kriminal lain oleh yang bersangkutan, penyerahan ini murni dari kesadarannya, ujar Danrem.

“Karena Kepemilikan senjata api illegal dilarang oleh UU Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tegas dia.

Selain itu, Danrem juga menyampaikan keberhasilan dalam pelaksanaan tugas operasi teritorial oleh Babinsa di wilayah Kodim jajaran Korem 012/TU, didapatkan melalui penggalangan kepada masyarakat dengan cara melaksanakan kegiatan pembinaan Teritorial.

Tambah dia, bahwa Kodim dalam menangani permasalahan di wilayahnya harus lebih memprioritaskan pendekatan kesejahteraan dibandingkan pendekatan keamanan serta membantu Kepolisian dalam hal penegakan hukum di Provinsi Aceh khususnya wilayah Korem 012/TU.

Usaha-usaha dalam rangka menyadarkan saudara-saudara kita yang masih berbeda paham terus dilakukan melalui pendekatan-pendekatan dan bekerja sama dengan para Tokoh-tokoh yang berada di suatu wilayah dengan cara mendekati serta membujuk secara persuasif agar mereka mau menyerahkan senjata sisa-sisa konflik kepada TNI/Polri, serta bersama-sama dengan masyarakat yang lainnya untuk ikut berkontribusi membangun Aceh agar tercipta Aceh yang damai, aman dan sejahtera, tutup Nefra.

Penyerahan Senpi tersebut disaksikan oleh para Dandim dan Danyonif jajaran Korem 012/TU. Para Kasi/Pasi Korem 012/TU. Para Komandan Satuan Dinas Jawatan Korem 012/TU dan Wadantim Intel Korem 012/Teuku Umar

Bagaimana Menurut Anda?