Dua Istri Almarhum Mantan Kombatan GAM Gugat Pemerintah Aceh

13.119 dibaca

BANDA ACEH, Buanaindonesia.com – Dua orang istri mantan komandan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yaitu, Cut Lilis Suryani istri almarhum Brujuek yang di tembak Polisi Polda Aceh di SPBU Batuphat dan Nurfitriyana istri almarhum Ridwan yang di tembak Polisi di rumahnya.

Tim kuasa hukum penggugat dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) foto bersama usai mendaftarkan gugatan terhadap pemerintah Aceh.(Muhammad Abubakar)
Tim kuasa hukum penggugat dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) foto bersama usai mendaftarkan gugatan terhadap pemerintah Aceh.(Muhammad Abubakar)

Kedua istri anggota kelompok Din Minim tersebut, melakukan gugatan terhadap janji Gubernur Aceh Dr. Zaini Abdullah dan wakilnya Muzakir Manaf  (Zikir) pada saat kampanye pemilihan tiga tahun silam. Cut Lilis dan Nur mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Banda Aceh Senin 14 Desember 2015.

Keduanya melakukan gugatan agar Pemerintahan Aceh merealisasikan janji  Kampanyenya untuk memberikan Rp 1 juta per KK yang pernah diimingkan pada saat melakukan kampanye pilkada dulu.

“Kami minta Pemerintah Aceh memperhatikan dan membiayai sekolah anak saya yang sudah yatim, serta mau merealisasikan janjinya Rp 1 juta per KK bagi masyarakat Aceh,” kata Nurfitriani, usai mendaftarkan gugatan.

Hal senada juga diutarakan Cut Lilis Suryani, setelah suaminya meninggal akibat ditembak oleh polisi, dirinya harus menanggung semua biaya hidup kedua anaknya seorang diri, tanpa ada bantuan dari pihak pemerintah, “untuk membiayai hidup sehari-hari, saya menderes karet warga, “ujar Cut Lilis.

Sementara ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin SH, selaku kuasa hukum kedua penggugat menyebutkan almahum Bereujuek terlibat aktif pada saat melakukan pemenangan calon Gubernur dari kelompok Zikir, pada saat itu Zikir, menjanjikan Rp 1 juta per KK bagi masyarakat Aceh, ‘ujar Safaruddin.

” Gugatan ini timbul karena Gubernur dan wakilnya ingkar janji dengan masyarakat Aceh, dulu janjinya, jika Zikir menang maka, akan memberikan Rp 1 juta per KK kepada masyarakat Aceh, namun sampai sekarang janji itu belum direalisasikan, “sebut Safaruddin.(Releas/Muhammad Abubakar)

Bagaimana Menurut Anda?