Heboh, Penghuni Lapas Tertangkap Nyabu

13.749 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, BIREUN- Baru beberapa hari lalu masyarakat Kota Juang di hebohkan dengan penangkapan terhadap tiga orang narapidana, penghuni Rutan Bireuen yang terindikasi merupakan jaringan pengedar narkotika jenis sabu di rutan tersebut.

Menurut informasi yang dapat di himpun, penagkapan terhadap para tersangka itu dilakukan oleh petugas sipir pada hari Rabu 14 Juli 2017

Ketiga penghuni Rutan Bireuen tersebut yakni Ram (41) warga Kecamatan Pandrah Kab. Bireuen masih menjalani persidangan dalam kasus narkoba, dan Mun (28) warga desa Blang Rheum Kec. Jeumpa Kab. Bireuen terpidana 5 tahun hukuman dalam kasus narkoba.

Penangkapan itu bermula Dari informasi adanya penghuni rutan yang sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu tepatnya di barak 12. Petugas kemudian melakukan pengeledahan kamar yang dicurigai sedang adanya aktivitas memakai narkoba, hasilnya, petugas berhasil menangkap basah kedua penghuni barak 12 saat sedang mengkonsumsi sabu.

Bersama kedua penghuni juga turut diamankan sejumlah barang bukti yakni alat isap sabu (bong),satu kaca pirex, 3 pakeg kecil sabu,plastik bening dan lima unit handphone dari berbagai merk.

Untuk pemeriksaan lanjutan serta mempertanggungjawabkan perbuatannya,oleh kepala rutan kedua penghuni ini diserahkan pada Satnarkoba Polres Bireuen.

Sampai berita ini dilansir belum mendapatkan konfirmasi dari pihak rutan terkait penangkapan dua penghuni rutan saat sedang mengkonsumsi sabu.

Bagaimana Menurut Anda?