BUANAACEH.COM, LHOKSEUMAWE – Ratusan massa yang terhimpun dalam Fron Pembela Islam ( FPI) Kota Lhokseumawe mendesak Kepolisian Republik Indonesia ( POLRI ) untuk segera menangkap dan mengadili Ahok, yang dianggap telah melakukan penistaan terhadap Islam.
Hal itu di ungkapkan oleh ketua FPI Kota Lhokseumawe, Tgk Muslim Alkhutubi, saat memaparkan orasinya ketika melakukan unjuk Rasa yang bertempat, di jalan merdeka, Tepatnya di halaman mesjid Islamiksenter Kota Lhokseumawe, jum’at 14 oktober 2016.
Dalam orasinya Tgk Muslim mendesak Polri untuk segera menangkap dan mengadili Gubenur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (AHOK) karena dianggap telah melakukan penistaan Agama islam dengan menunding kandungan di dalam ayat suci Al Aqur,an sarat dengan kebohongan yang sekarang menjadi pembicaraan dikalangan umat Islam.
Tgk muslim menambahkan Ahok telah menistakan agama, dia harus di Hukum, bila Kepolisian Republik Indonesia tidak mengambil sikap tegas
” Maka kami atas nama FPI kota Lhokseumawe siap berjihat untuk melawan kezaliman Ahok walau kami harus di penjara dan kami siap mati demi membela Agama yang kami cintai, ” ungkap Tgk Muslim.
Tambah Tgk Muslim bila permintaan mereka diabaikan, mereka siap berangkat ke Jakarta
” untuk mencari dan menghukum Ahok dengan cara kami sendiri dan kami akan mengganggu kenyaman setiap etnis tionghoa dan kami akan mengusir nya dari bumi Aceh, ” papar Ketua FPI Aceh










